Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, menyatakan komitmen lembaganya untuk menindaklanjuti insiden pembubaran pemutaran film dokumenter "Pesta Babi" yang terjadi di sejumlah lingkungan kampus. Pernyataan ini disampaikan Puan setelah mengikuti rapat paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (12/5/2026).
Puan mengakui bahwa dirinya telah mengetahui adanya peristiwa pembubaran nonton bareng (nobar) film tersebut. Ia juga menggarisbawahi bahwa baik judul maupun isi dari film yang disutradarai oleh Dandhy Laksono dan kawan-kawan ini memang dianggap memiliki muatan yang sensitif.
Meskipun Puan secara pribadi belum mendalami secara rinci mengenai substansi film "Pesta Babi", ia memberikan jaminan bahwa DPR tidak akan berdiam diri dan akan segera memproses persoalan ini lebih lanjut. "Terkait dengan acara nonton bareng yang saat ini menjadi sorotan publik, saya memang mendengar bahwa isi atau judul film tersebut tentu saja bersifat sensitif," ujar Puan, seraya menambahkan bahwa ia belum memiliki pemahaman mendalam tentang isi film tersebut, namun menekankan bahwa DPR akan menindaklanjutinya.
Lebih lanjut, Puan berpendapat bahwa apabila konten film tersebut dinilai tidak sesuai atau berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, maka memang diperlukan langkah antisipasi. Namun demikian, ia menekankan bahwa cara antisipasi yang dilakukan haruslah tepat dan konstruktif, bukan sekadar pembubaran secara fisik. "Jika memang isi film tersebut dianggap berpotensi menimbulkan keresahan atau hal-hal yang sensitif dan tidak baik di tengah masyarakat, tentu saja perlu ada upaya pencegahan dan penanganan yang baik. Namun, penanganan tersebut harus dilakukan secara proporsional dan sesuai dengan mekanisme yang ada. Oleh karena itu, kami di DPR akan meminta komisi yang membidangi untuk meminta klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut terkait dengan persoalan ini," tegasnya.
Sebelumnya, laporan mengenai pembubaran nobar film "Pesta Babi" di beberapa kampus di Mataram memang telah mencuat. Pihak Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pun telah memberikan tanggapan terkait peristiwa ini. Berdasarkan pemberitaan dari detikBali pada Selasa (12/5), pembubaran acara nobar di Universitas Mataram (Unram) terjadi pada Kamis malam (7/5). Sebelumnya, pembubaran serupa juga telah terjadi di Universitas Pendidikan Mandalika (Undikma) Mataram pada Senin (27/4), serta di Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram pada Jumat malam (8/5).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) NTB, Surya Bahari, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak rektorat Undikma dan Unram mengenai pembubaran kegiatan nobar film tersebut. Menurut Surya Bahari, keputusan pembubaran diambil oleh pihak perguruan tinggi dengan mempertimbangkan potensi dampak negatif yang bisa ditimbulkan oleh pemutaran film tersebut. "Jika acara tersebut dibiarkan berlanjut, dikhawatirkan akan menimbulkan dampak yang lebih luas dan signifikan apabila tidak dikelola dengan baik. Kami telah melakukan komunikasi dengan pihak Undikma dan Unram, serta melakukan koordinasi internal terlebih dahulu," jelas mantan Sekretaris DPRD NTB itu.
Langkah DPR dalam menindaklanjuti pembubaran ini menunjukkan adanya keseriusan dalam menanggapi berbagai aspirasi dan kekhawatiran yang muncul di masyarakat terkait konten media, khususnya film. DPR, sebagai representasi rakyat, memiliki peran penting dalam memastikan bahwa kebebasan berekspresi tetap berjalan seiring dengan penjagaan nilai-nilai moral dan ketertiban sosial.
Peristiwa pembubaran nobar film "Pesta Babi" ini menggarisbawahi kompleksitas dalam menyeimbangkan kebebasan berpendapat dan berekspresi dengan potensi sensitivitas isu yang diangkat. Pihak kampus sebagai penyelenggara kegiatan akademis dan sosial memiliki tanggung jawab untuk mengantisipasi potensi kontroversi, namun cara penanganannya pun perlu dipertimbangkan agar tidak menimbulkan gesekan yang lebih besar.
Dalam konteks ini, peran DPR menjadi krusial untuk memediasi dan mencari solusi terbaik. Dengan meminta penjelasan dari komisi terkait, DPR berupaya memahami akar permasalahan serta mencari jalan keluar yang dapat diterima oleh berbagai pihak. Tindakan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai batasan-batasan dalam penyampaian karya seni dan opini, serta mekanisme penanganan jika terjadi pelanggaran atau potensi pelanggaran norma yang berlaku di masyarakat.
DPR juga akan meninjau kembali regulasi atau kebijakan yang relevan terkait dengan penyelenggaraan acara publik yang melibatkan pemutaran film. Tujuannya adalah untuk menciptakan pedoman yang lebih jelas dan komprehensif, sehingga insiden serupa dapat diminimalisir di masa mendatang. Pendekatan yang diambil oleh Ketua DPR RI ini menunjukkan bahwa lembaga legislatif tidak hanya bereaksi terhadap isu yang sedang hangat, tetapi juga berupaya melakukan kajian mendalam untuk perbaikan ke depannya.
Penting untuk dicatat bahwa proses penindaklanjutan oleh DPR tidak berarti serta-merta menghakimi isi film atau pihak yang membubarkan. Sebaliknya, ini adalah langkah awal untuk mengumpulkan informasi, mendengarkan berbagai perspektif, dan kemudian merumuskan langkah-langkah yang diperlukan, baik itu berupa rekomendasi, pengkajian kebijakan, atau bahkan fasilitasi dialog antara pihak-pihak terkait.
Upaya DPR untuk menindaklanjuti pembubaran nobar film "Pesta Babi" ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan legislasi yang dimilikinya. Melalui proses ini, diharapkan dapat tercipta iklim yang kondusif bagi perkembangan seni dan kebebasan berekspresi, namun tetap menjaga keharmonisan sosial dan menghormati nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat Indonesia. Keputusan akhir mengenai tindak lanjut akan bergantung pada hasil kajian dan diskusi yang akan dilakukan oleh DPR bersama pihak-pihak terkait.






