Menjelang musim kemarau yang diprediksi akan melanda pada tahun 2026, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menunjukkan keseriusannya dalam mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Upaya mitigasi intensif tengah digalakkan, dengan fokus pada sektor perkebunan yang dianggap strategis di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur). Langkah proaktif ini tidak hanya bertujuan menjaga stabilitas lingkungan, tetapi juga menjadi pilar penting dalam mendukung kelangsungan investasi daerah dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Kegiatan pengecekan mendalam terhadap kesiapan sarana, prasarana, serta sumber daya manusia untuk penanggulangan kebakaran dipimpin langsung oleh Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono. Pada Selasa, 12 Mei 2026, timnya menyambangi dua perusahaan perkebunan besar, yaitu PT Campang Tiga dan PT Laju Perdana Indah (LPI). Tujuan utama dari inspeksi ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh perusahaan perkebunan memiliki kapasitas yang memadai dalam mendeteksi dini, merespons cepat, dan menanggulangi potensi kebakaran lahan sebelum ancaman kekeringan mencapai puncaknya. Kegiatan ini juga merupakan wujud nyata dari implementasi arahan pemerintah pusat terkait pengendalian karhutla secara permanen dan komitmen Polri untuk bertransformasi menuju Presisi dalam upaya perlindungan lingkungan hidup.
Di areal PT Campang Tiga, Kapolres OKU Timur beserta jajarannya melakukan peninjauan langsung terhadap kesiapan 21 titik embung air. Waduk-waduk ini merupakan elemen krusial sebagai sumber pasokan air utama untuk upaya pemadaman jika terjadi insiden kebakaran lahan. Selain itu, petugas juga secara teliti memeriksa kondisi menara pantau yang didesain sebagai sistem deteksi dini untuk mengidentifikasi titik api di seluruh area perkebunan. Kesiapan infrastruktur ini menjadi garda terdepan dalam mencegah meluasnya api.
Sementara itu, di PT Laju Perdana Indah, fokus pengecekan diarahkan pada kesiapan operasional armada pemadam kebakaran. Sebanyak 16 unit mobil pemadam kebakaran beserta tim operator lapangan diperiksa kelayakannya. Lebih lanjut, tim juga melakukan evaluasi terhadap integrasi sistem pemantauan berbasis aplikasi Sipongi yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Integrasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemantauan titik panas (hotspot) dapat berjalan secara real-time dan akurat, memberikan gambaran kondisi terkini yang vital bagi pengambilan keputusan.
AKBP Adik Listiyono menekankan bahwa kesiapan perusahaan dalam menghadapi ancaman karhutla adalah sebuah keniscayaan dan merupakan bagian tak terpisahkan dari tanggung jawab perlindungan masyarakat serta kelestarian lingkungan hidup. Ia menegaskan bahwa setiap perusahaan memiliki kewajiban untuk menyiapkan personel, sarana, dan prosedur penanganan yang terukur. Menurutnya, tindakan pencegahan memiliki bobot yang jauh lebih besar dibandingkan dengan upaya penindakan pasca-kebakaran terjadi. Oleh karena itu, pihaknya berupaya keras memastikan seluruh perusahaan mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan lahan tanpa membakar.
Lebih lanjut, Kapolres OKU Timur menjelaskan bahwa pengawasan yang dilakukan ini merupakan manifestasi dari komitmen Polri untuk turut serta mendukung keberlanjutan sektor perkebunan. Sektor ini memegang peranan penting sebagai salah satu penopang perekonomian masyarakat dan daerah di Provinsi Sumatera Selatan. Langkah-langkah preventif yang dijalankan oleh jajaran kepolisian bersama dengan para pelaku usaha perkebunan ini dinilai memiliki dampak strategis yang signifikan. Dampak tersebut meliputi minimalisasi risiko bencana kabut asap, pencegahan gangguan kesehatan masyarakat, serta menghindari potensi kerugian ekonomi yang sangat besar akibat kebakaran lahan berskala masif.
Kesiapsiagaan ini juga menjadi refleksi dari upaya Polda Sumsel yang senantiasa mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif dalam pengendalian karhutla. Hal ini ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya. Ia menjelaskan bahwa Polda Sumsel berkomitmen untuk memastikan seluruh jajarannya hadir di tengah masyarakat dan sektor industri. Kehadiran ini bukan sekadar formalitas, melainkan untuk memberikan asistensi serta melakukan pengawasan ketat guna mencegah terjadinya kebakaran lahan yang dapat merugikan kepentingan masyarakat luas dan negara.
Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menekankan bahwa pencegahan karhutla adalah tanggung jawab kolektif yang menuntut sinergi dari seluruh elemen yang terlibat. Tanpa kolaborasi yang solid, upaya penanggulangan akan menjadi lebih berat. Rangkaian kegiatan pengecekan dan pengawasan ini berakhir sekitar pukul 20.00 WIB pada hari itu, dengan situasi yang dilaporkan aman dan kondusif. Polda Sumsel menegaskan bahwa pengawasan terhadap kesiapsiagaan karhutla akan terus dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan. Hal ini penting demi menjaga stabilitas keamanan, kelestarian lingkungan, dan keberlangsungan pembangunan di seluruh wilayah Sumatera Selatan, memastikan bahwa ancaman api dapat diminimalisir sejak dini.






