Tarikan Napas Industri Telekomunikasi: Antara Penataan Jaringan dan Laju Bisnis

Rayyan Alfarizqi

Para pelaku industri telekomunikasi, melalui Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel), menyuarakan dukungannya terhadap upaya pembenahan sistem jaringan telekomunikasi nasional yang dinilai berantakan dan berpotensi membahayakan keselamatan publik. Namun, di tengah antusiasme terhadap perbaikan, asosiasi ini juga mengemukakan perlunya keseimbangan antara akselerasi penataan infrastruktur dan kelangsungan operasional para operator telekomunikasi, terutama mengingat tantangan ekonomi global yang tengah membayangi.

Ketua Umum Apjatel, Jerry Mangasas Swandy, dalam keterangannya menegaskan bahwa kondisi jaringan telekomunikasi yang tidak teratur tidak hanya merusak estetika perkotaan, tetapi juga telah menjadi penyebab berbagai insiden kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan luka hingga korban jiwa. Ia menggarisbawahi bahwa akses internet saat ini telah menjadi kebutuhan primer masyarakat, sejajar dengan listrik dan air. Oleh karena itu, lanjutnya, proses penataan jaringan harus senantiasa mempertimbangkan aspek keberlangsungan operasional para operator.

Apjatel mengamati bahwa tekanan ekonomi global telah memberikan dampak yang signifikan terhadap kemampuan finansial para operator jaringan telekomunikasi. Kenaikan tajam dalam biaya operasional (Opex) dan biaya modal (Capex) diidentifikasi sebagai hambatan krusial bagi para pelaku industri.

Menyikapi dinamika relokasi jaringan telekomunikasi di berbagai daerah, Apjatel menyampaikan lima poin krusial. Pertama, asosiasi mendesak agar seluruh pekerjaan relokasi jaringan yang sedang berjalan, khususnya yang melibatkan penggalian, manhole, handhole, dan infrastruktur terbuka lainnya, segera diselesaikan dengan cepat dan akurat. Percepatan penyelesaian ini dinilai sangat penting untuk menekan potensi risiko kecelakaan lalu lintas yang membahayakan masyarakat.

Kedua, Apjatel memberikan jaminan bahwa proyek relokasi yang masuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN) akan tetap berjalan sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku. Jerry menambahkan bahwa Apjatel berkomitmen penuh untuk mendukung proyek-proyek strategis pemerintah yang memiliki dampak luas bagi kepentingan bangsa.

Namun, untuk proyek relokasi yang tidak termasuk dalam kategori PSN, yang merupakan hasil kolaborasi dengan pemerintah daerah, Apjatel memutuskan untuk memberlakukan penangguhan atau moratorium sementara selama satu bulan sejak pernyataan pers diterbitkan. Kebijakan penundaan sementara ini dianggap perlu untuk memberikan ruang bagi para operator dalam mengelola kondisi keuangan dan sumber daya mereka, di tengah meningkatnya beban biaya industri.

Selain itu, Apjatel saat ini sedang dalam proses pembahasan internal untuk merumuskan skema penataan jaringan telekomunikasi yang dianggap ideal dan tidak akan mengganggu operasional harian para operator.

Sekretaris Jenderal Apjatel, Zulfi Hadi, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, operator jaringan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya menata infrastruktur telekomunikasi nasional. Ia berpendapat bahwa harmonisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan kunci utama dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan efisien, sebagaimana telah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024.

Zulfi menyimpulkan bahwa ketersediaan internet yang terjangkau, keselamatan publik, dan kelangsungan bisnis para operator telekomunikasi harus berjalan seiring sejalan, bukan saling bertentangan. Keberlangsungan industri telekomunikasi, yang merupakan tulang punggung ekonomi digital, sangat bergantung pada kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan kondisi ekonomi tanpa mengorbankan keselamatan dan kenyamanan publik.

Kondisi jaringan telekomunikasi yang semrawut memang menjadi masalah serius yang perlu segera ditangani. Kabel-kabel yang melintang sembarangan tidak hanya merusak pemandangan kota, tetapi juga menjadi ancaman nyata bagi keselamatan pengguna jalan. Berbagai insiden kecelakaan yang disebabkan oleh kabel menjuntai atau tiang yang rapuh telah menjadi bukti nyata dari urgensi penataan ini. Namun, para operator jaringan juga menghadapi realitas ekonomi yang tidak kalah pelik. Lonjakan biaya operasional dan investasi yang terus meningkat, diperparah oleh ketidakpastian ekonomi global, membatasi ruang gerak mereka untuk melakukan perbaikan infrastruktur secara masif.

Apjatel, sebagai perwakilan dari para pengusaha di sektor ini, mencoba menjembatani dua kepentingan yang terkadang tampak berlawanan. Dukungan terhadap penataan jaringan sangat kuat, namun mereka juga menyadari bahwa akselerasi penertiban yang terlalu agresif tanpa mempertimbangkan kemampuan finansial operator dapat berujung pada terganggunya layanan internet yang vital bagi masyarakat. Moratorium satu bulan untuk proyek-proyek non-strategis ini diharapkan dapat memberikan waktu bagi para operator untuk menata kembali strategi keuangan dan sumber daya mereka, sembari tetap memastikan bahwa proyek-proyek yang berdampak luas bagi kepentingan nasional tetap berjalan lancar.

Pentingnya kolaborasi dan harmonisasi regulasi menjadi sorotan utama. Perbedaan aturan antara pemerintah pusat dan daerah seringkali menjadi hambatan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur. Dengan adanya sinergi yang baik, diharapkan tercipta kepastian hukum dan iklim investasi yang kondusif, sehingga penataan jaringan telekomunikasi dapat berjalan lebih efisien dan efektif. Pada akhirnya, tujuan bersama adalah mewujudkan infrastruktur telekomunikasi yang tertata rapi, aman bagi publik, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi digital Indonesia secara berkelanjutan.

Also Read

Tags