Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Abdullah, menyatakan dukungannya yang penuh terhadap upaya Kepolisian Republik Indonesia (Polri), khususnya Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), dalam memberantas praktik judi online yang semakin merajalela. Apresiasi ini disampaikan menyusul keberhasilan Bareskrim dalam membongkar sebuah jaringan judi online lintas negara yang beroperasi di wilayah Jakarta Barat, yang berujung pada penangkapan 320 warga negara asing (WNA) dan seorang warga negara Indonesia (WNI). Abdullah berharap agar tindakan tegas ini tidak hanya berhenti pada kasus tersebut, melainkan dapat merambah dan membongkar seluruh jaringan sindikat perjudian ilegal lainnya hingga ke akarnya.
Menurut Abdullah, pengungkapan kasus yang melibatkan ratusan WNA ini merupakan bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam melindungi Indonesia dari ancaman kejahatan siber dan praktik perjudian ilegal yang membahayakan. Ia menegaskan bahwa penindakan terhadap sindikat judi online harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak pandang bulu. Anggota legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menekankan bahwa tidak boleh ada celah sedikit pun bagi jaringan judi online, baik yang berskala internasional maupun domestik, untuk terus beroperasi di tanah air. Seruan untuk membongkar jaringan-jaringan lain dan memproses seluruh pelakunya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku menjadi penekanan utama dari Abdullah.
Lebih lanjut, Abdullah juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas dan kapabilitas Polri dalam menghadapi dinamika kejahatan siber yang terus berkembang pesat. Ia mendesak agar kepolisian terus berinvestasi dalam peningkatan kemampuan sumber daya manusia, penguatan infrastruktur teknologi, serta penyempurnaan strategi penindakan. Hal ini diperlukan agar aparat penegak hukum selalu selangkah lebih maju dibandingkan para pelaku judi online yang senantiasa mencari celah dan modus operandi baru. Pemanfaatan teknologi yang semakin canggih oleh para pelaku menuntut respons yang setara dari pihak kepolisian.
Abdullah mengingatkan bahwa pemberantasan judi online bukan hanya tugas kepolisian semata, melainkan harus menjadi prioritas bersama seluruh elemen bangsa. Ia menggambarkan dampak negatif judi online yang sangat merusak, mulai dari kehancuran keluarga, munculnya berbagai persoalan sosial, hingga ancaman terhadap masa depan generasi muda. Oleh karena itu, komitmen kolektif untuk memerangi praktik haram ini mutlak diperlukan. Negara, tegas Abdullah, tidak boleh sampai kalah dari para pelaku kejahatan digital yang terus bereksperimen dengan teknologi.
Sebelumnya, operasi penangkapan besar-besaran yang dilakukan oleh Bareskrim Polri di sebuah markas judi online di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, berhasil mengamankan total 321 individu. Dari jumlah tersebut, mayoritas adalah WNA yang diduga kuat terlibat dalam operasional sindikat tersebut, sementara satu orang lainnya adalah WNI yang diduga berperan sebagai penghubung atau fasilitator.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu (10/5), menegaskan bahwa penangkapan ini adalah wujud nyata komitmen Polri dalam memerangi tindak pidana perjudian. Beliau menekankan bahwa baik judi online maupun perjudian konvensional memiliki dampak yang sangat merugikan masyarakat dan perekonomian negara. Keberadaan praktik perjudian ini tidak hanya menggerogoti aset individu, tetapi juga berpotensi menciptakan ketidakstabilan ekonomi secara makro.
Brigjen Wira Satya Triputra secara tegas mengingatkan agar Indonesia tidak sampai menjadi sarang atau pusat bagi aktivitas judi online. Pernyataan ini menegaskan keseriusan Polri dalam menjaga kedaulatan hukum dan keamanan siber di tanah air. Beliau menambahkan bahwa upaya pemberantasan ini merupakan salah satu bentuk perlindungan Polri terhadap masyarakat dari segala bentuk eksploitasi yang timbul akibat praktik ilegal tersebut.
Pengungkapan kasus ini menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap celah-celah yang dimanfaatkan oleh sindikat judi online. Perluasan investigasi yang diusulkan oleh anggota Komisi III DPR RI diharapkan dapat menjangkau lebih jauh, tidak hanya pada operasional harian, tetapi juga pada sumber pendanaan, jaringan pencucian uang, hingga pihak-pihak yang mungkin memberikan perlindungan atau memfasilitasi pergerakan sindikat ini.
Peningkatan kerja sama internasional juga menjadi kunci dalam memberantas sindikat judi online yang seringkali beroperasi lintas negara. Koordinasi dengan otoritas hukum di negara asal para WNA yang ditangkap, serta dengan negara-negara lain yang berpotensi menjadi lokasi operasional sindikat serupa, akan memperkuat upaya penegakan hukum. Pertukaran informasi intelijen, penyerahan pelaku, serta upaya pemulihan aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan akan menjadi bagian integral dari strategi pemberantasan yang komprehensif.
Dengan adanya dukungan kuat dari lembaga legislatif seperti DPR RI dan komitmen tegas dari aparat penegak hukum, harapan untuk menciptakan Indonesia yang bersih dari praktik judi online semakin terbuka. Namun, keberhasilan jangka panjang akan sangat bergantung pada konsistensi, inovasi, dan kolaborasi dari semua pihak yang terlibat dalam memerangi kejahatan siber yang kompleks ini.






