Jakarta – Sebuah insiden kekerasan yang melibatkan Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ronald A. Sinaga, yang akrab disapa Bro Ron, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, kini telah menemukan titik akhir yang damai. Bro Ron sendiri membeberkan bahwa penyelesaian damai ini dilatarbelakangi oleh adanya kesalahpahaman komunikasi yang murni. Ia menyatakan bahwa apa yang terjadi di lapangan pada dasarnya adalah buah dari miskomunikasi yang mendalam.
"Kami sampai pada kesimpulan bahwa pada dasarnya kita semua adalah saudara. Apa yang terjadi di lapangan bisa dibilang seratus persen adalah miskomunikasi setelah kami menelisik lebih dalam mengenai kronologi kejadian, mengapa kami berada di sana, mengapa Bang Randi ada di sana, mengapa Bang Ical ada di sana. Ternyata, kami menyadari bahwa keberadaan kami di sana bukanlah untuk tujuan permusuhan. Murni karena adanya miskomunikasi," ungkap Ronald kepada awak media di Mapolsek Metro Menteng pada Kamis, 7 Mei 2026.
Ia menekankan bahwa permasalahan tersebut kini telah terselesaikan. Lebih lanjut, Ronald menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kegaduhan yang sempat timbul akibat kasus ini.
"Jadi, kami tidak berada di sana untuk saling bermusuhan, tidak untuk berdebat, memang ada miskomunikasi. Jika ada ucapan atau tindakan kami yang kurang berkenan di hati masyarakat atas kejadian ini, saya menyatakan permohonan maaf. Maaf karena akhirnya menjadi ramai, padahal sebenarnya kejadian tersebut tidak perlu terjadi," jelasnya.
Ronald menambahkan bahwa opsi hukum penyelesaian damai melalui jalur restorative justice diambil setelah ia mendapatkan pemahaman yang komprehensif atas diskusi yang telah dilakukan bersama pihak keluarga dan timnya.
"Kami memutuskan untuk menempuh jalur restorative justice. Keputusan ini saya ambil, ya, untuk restorative justice, karena kami sudah memahami secara rinci hasil diskusi antara pihak keluarga dengan tim kami," ucapnya.
Sementara itu, Abubakar Refra, pengacara dari pihak M. Rizal Berhet, menuturkan bahwa konteks permasalahan ini telah melalui serangkaian pertemuan mendalam dengan pihak Ronald. Ia mengakui bahwa kasus ini sempat menimbulkan dinamika yang cukup luas di kalangan masyarakat.
"Kami mengkaji persoalan ini secara mendalam dan menyeluruh. Pada akhirnya, kami sampai pada satu kesimpulan bahwa memang terjadi miskomunikasi, salah paham, dan hal-hal serupa," ujar Abubakar.
Berdasarkan pemahaman tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri perselisihan ini melalui mekanisme restorative justice.
"Atas dasar itulah, demi kebersamaan kita yang meskipun memiliki perbedaan pandangan. Kami sepakat untuk mengakhiri permasalahan ini dengan mengajukan permohonan restorative justice kepada Polsek Menteng yang memiliki kewenangan untuk menangani perkara ini, dan alhamdulillah, prosesnya sedang berjalan lancar," pungkasnya.
Kronologi Kejadian Kekerasan Terhadap Bro Ron
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Pusat, Inspektur Polisi Satu Erlyn Sumantri, memberikan penjelasan mengenai peristiwa kekerasan yang terjadi. Insiden tersebut berlangsung pada Senin, 4 Mei 2026, sekitar pukul 16.22 WIB. Awalnya, Ronald bersama dengan lima belas karyawannya dari PT SKS mendatangi kantor hukum MPP dengan tujuan untuk melakukan audiensi terkait tunggakan gaji para karyawan yang belum terbayarkan.
"Karena audiensi tidak dapat bertemu dengan pihak MPP selaku pihak yang didemo, akhirnya Polsek Metro Menteng berinisiatif untuk memediasi di kantor Polsek Metro Menteng," terang Erlyn pada Selasa, 5 Mei 2026.
Ia menambahkan bahwa proses audiensi di lokasi kantor awalnya berjalan dengan aman dan kondusif di bawah pengawasan petugas. Namun, situasi berubah ketika sekelompok orang yang tidak dikenal muncul dan tanpa alasan yang jelas mulai melakukan intimidasi serta menghalangi proses audiensi.
"Akibat tindakan dari sekelompok orang tersebut, situasi menjadi memanas dan timbul percekcokan hingga akhirnya korban menerima pukulan dari sekelompok orang tersebut," jelas Erlyn.
"Selanjutnya, petugas berhasil melerai korban dan terduga pelaku, serta mengamankan mereka untuk dibawa ke Polsek Metro Menteng guna pemeriksaan lebih lanjut," sambungnya.






