Aktris Asing Produksi Narkoba Cair di Ibu Kota, Modus Baru Jaringan Internasional Terungkap

Inka Kristi

Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara tengah mendalami indikasi tindak pelecehan seksual yang diduga dialami oleh seorang remaja perempuan berusia 17 tahun berinisial AAW. Remaja tersebut ditemukan berada di sebuah unit apartemen di kawasan Ancol, Jakarta Utara, bersama dengan seorang warga negara asing asal Tiongkok berinisial CH (50). Meskipun awalnya ada dugaan penyekapan, pihak kepolisian menilai unsur-unsur tindak pidana penyekapan tersebut belum sepenuhnya terpenuhi. Fokus utama penyelidikan kini diarahkan pada dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kepala Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Ni Luh Sri Orsini, dalam keterangannya, menyatakan bahwa fokus utama penanganan kasus ini adalah pada aspek pelecehan seksual terhadap korban yang masih di bawah umur. Beliau menggarisbawahi bahwa dari perspektif hukum, unsur-uns yang mengarah pada tindak pidana penyekapan belum kuat ditemukan.

Terungkapnya kasus ini bermula dari perkenalan antara CH dan AAW. Perkenalan tersebut difasilitasi oleh teman-teman korban yang juga masih di bawah umur. Salah satu dari teman korban tersebut rupanya sudah lebih dulu memiliki hubungan dekat dengan warga negara asing tersebut. Melalui teman inilah, AAW kemudian diajak untuk bertemu dengan CH.

Menurut penuturan Kompol Ni Luh, AAW diantar menggunakan jasa ojek daring untuk menuju apartemen tempat pertemuan dengan CH berlangsung. Informasi ini didapat dari pengakuan saksi yang mengantarkan korban.

Hingga kini, tim penyidik dari Polres Metro Jakarta Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk CH. Namun, korban AAW belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut karena kondisi kesehatannya yang sedang menurun. Pihak kepolisian menunggu kondisi korban membaik untuk mendapatkan keterangan langsung.

Selain CH, saksi-saksi lain yang juga telah diperiksa antara lain adalah pengemudi ojek yang mengantar korban, penghuni apartemen, serta pihak yang menyewakan unit apartemen tersebut.

Saat ini, CH masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual. Namun, dalam kasus terpisah yang terkait dengan penemuan narkoba, CH telah ditetapkan sebagai tersangka.

Di sisi lain, fakta mengejutkan terungkap dari hasil penyelidikan tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara. Warga negara Tiongkok berinisial CH (50) yang ditemukan bersama AAW ternyata terlibat dalam aktivitas produksi narkoba jenis etomidate dalam bentuk cairan vape. Produksi ilegal ini dilakukan di dalam unit apartemen yang sama dan diduga menghasilkan omzet fantastis, bahkan mencapai puluhan juta rupiah.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Ari Galang Saputro, menjelaskan bahwa CH memesan bahan baku untuk produksi narkoba tersebut langsung dari negara asalnya, Tiongkok. Meskipun belum diketahui secara pasti sejak kapan CH melancarkan aksinya ini di apartemen tersebut, namun pengakuan tersangka mengindikasikan bahwa bahan-bahan kimia tersebut diimpor secara khusus.

AKBP Ari Galang menambahkan bahwa omzet yang dihasilkan dari bisnis haram ini masih dalam perhitungan lebih lanjut. Hal ini dikarenakan masih ada stok barang yang belum sempat diedarkan. Namun, dari beberapa transaksi yang teridentifikasi, omzet per sekali transaksi dapat mencapai puluhan juta rupiah. Penemuan ini menunjukkan adanya jaringan narkoba internasional yang semakin canggih dengan modus operandi baru, memanfaatkan produk populer seperti vape untuk mengedarkan zat terlarang. Pihak kepolisian terus berupaya mengungkap jaringan yang lebih luas di balik kasus ini, termasuk sumber pasokan bahan baku dan jaringan distribusi narkoba cair yang dikemas dalam produk vape tersebut. Penyelidikan mendalam terus dilakukan untuk memberikan efek jera dan memutus mata rantai peredaran narkoba di tanah air.

Also Read

Tags