Ancaman Krisis Sampah Mengintai Ibu Kota, Anggota Dewan Serukan Revitalisasi Sistem Pengelolaan Limbah

Inka Kristi

Jakarta dihadapkan pada potensi darurat sampah akibat lemahnya tata kelola dari hulu hingga hilir. Menyadari urgensi situasi ini, diperlukan langkah sigap yang mencakup edukasi publik secara luas dan perbaikan sistem terintegrasi untuk mencegah perburukan kondisi.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, menekankan krusialnya implementasi tindakan nyata. Mulai dari peningkatan kesadaran masyarakat hingga optimalisasi sistem pengelolaan sampah yang terpadu, mencakup seluruh rantai proses.

Politisi yang akrab disapa Bang Kent ini berpandangan bahwa persoalan sampah bukanlah domain tunggal pemerintah. Ia menegaskan perlunya sinergi lintas sektor, melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat dan seluruh elemen pemerintahan di tingkat mikro.

"Masalah sampah hingga kini belum tertangani secara memadai. Kita menyaksikan masih maraknya area penumpukan sampah, keterlambatan jadwal pengangkutan, serta rendahnya tingkat kesadaran masyarakat dalam memisahkan sampah sejak dari sumbernya," ungkap Kent dalam sebuah pernyataan pada Kamis (7/5/2026).

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta ini mendesak Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta untuk mengambil inisiatif lebih dalam merancang program edukasi yang langsung menyentuh masyarakat. Program tersebut dituntut tidak sekadar bersifat sosialisasi, melainkan harus aplikatif dan memiliki keberlanjutan.

Ia menambahkan, "Masyarakat perlu dibekali pemahaman yang komprehensif mengenai cara memilah sampah organik dan anorganik, strategi mengurangi timbulan sampah di tingkat rumah tangga, serta bagaimana mengoptimalkan kembali sampah yang masih memiliki nilai ekonomis."

Menurutnya, peran serta jajaran pemerintah di tingkat wilayah, mulai dari walikota, camat, lurah, hingga pengurus RT dan RW, sangatlah vital dalam memastikan efektivitas pengelolaan sampah di tataran akar rumput.

"Penanganan sampah tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah provinsi seorang diri, melainkan harus dijalin kolaborasi. Keterlibatan aktif dari RT, RW, bahkan komunitas warga sangatlah esensial," tegas Bang Kent, yang juga menjabat sebagai Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII.

Kenneth juga mengingatkan bahwa Jakarta berisiko mengalami kondisi darurat sampah apabila tidak ada perbaikan substansial, terutama dalam hal pengangkutan dan pengelolaan di Tempat Penampungan Sementara (TPS).

"Ke depan, Jakarta dapat memasuki fase darurat sampah apabila tidak ada intervensi cepat. Pengelolaan TPS harus dilakukan dengan ketat mengikuti jadwal. Jangan sampai sampah menumpuk berhari-hari akibat keterlambatan pengangkutan. Ini bukan sekadar masalah keindahan kota, tetapi juga berdampak pada kesehatan publik," papar beliau.

Untuk itu, ia mendorong penerapan skema insentif yang dapat memotivasi masyarakat maupun petugas lapangan yang berkontribusi dalam upaya pengelolaan sampah.

"Kita perlu mempertimbangkan skema insentif. Masyarakat yang patuh dalam memilah sampah sebaiknya diberikan apresiasi atau insentif ekonomi," tuturnya.

Selain itu, Kenneth meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk merumuskan regulasi yang lebih ketat dan sistematis, serta membangun ekosistem pengelolaan sampah yang komprehensif.

"Pendekatan parsial tidak lagi relevan. Sistem harus dibangun secara menyeluruh, mulai dari sumber sampah, proses pengangkutan, hingga tahap pengolahan akhir," tegasnya.

Dalam ranah edukasi, ia menekankan urgensi kampanye publik berskala masif melalui beragam kanal komunikasi, termasuk moda transportasi umum, televisi, dan media sosial.

"Edukasi perlu diperluas jangkauannya. Dapat memanfaatkan Bus Transjakarta, siaran televisi, hingga platform media sosial. Harus ada satu narasi besar mengenai pengelolaan sampah yang terus disosialisasikan kepada masyarakat secara konsisten. Mengingat ini berkaitan dengan perubahan perilaku, prosesnya tidak bisa instan," ujarnya.

Kenneth kemudian memaparkan sejumlah negara di Asia yang telah menunjukkan praktik pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan. Singapura, misalnya, menerapkan regulasi yang ketat didukung teknologi insinerasi modern yang mampu mengubah limbah menjadi energi, sehingga secara signifikan menekan volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir.

"Di Jepang, masyarakat diwajibkan melakukan pemilahan sampah secara rinci. Kepatuhan tinggi warga, yang didukung edukasi sejak dini, menjadi kunci keberhasilan sistem mereka. Sementara Korea Selatan mengandalkan pendekatan berbasis teknologi dan insentif ekonomi, termasuk sistem pembayaran berdasarkan volume sampah yang dihasilkan," bebernya.

Selanjutnya, sambung Kenneth, Taiwan juga melakukan transformasi yang berhasil keluar dari krisis sampah melalui kebijakan tegas dan partisipasi publik. Malaysia pun terus berupaya melakukan perbaikan melalui pengurangan penggunaan plastik dan peningkatan standar pengelolaan tempat pembuangan akhir.

Di sisi lain, Kenneth menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov DKI Jakarta dan Danantara terkait rencana pembangunan dua fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Menurutnya, kerja sama tersebut dapat menjadi langkah strategis dalam mengurai kompleksitas persoalan sampah di Jakarta, sekaligus mendorong pemanfaatan sampah sebagai sumber energi alternatif.

"Pada prinsipnya, kami mendukung upaya Pemprov dalam mencari solusi inovatif untuk permasalahan sampah. PLTSa dapat menjadi salah satu jawaban, asalkan dirancang dengan cermat dan transparan," ujar Kent.

Meskipun demikian, ia mengingatkan agar proyek tersebut tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur semata, melainkan juga harus mempertimbangkan aspek lingkungan, kesehatan, serta keberlanjutan.

"Harus dipastikan teknologi yang digunakan ramah lingkungan dan tidak menciptakan polusi baru. Jangan sampai niat untuk menyelesaikan masalah sampah justru menimbulkan persoalan lain. Saya juga meminta seluruh prosesnya harus dijalankan secara transparan. Saya tentu akan melaksanakan fungsi pengawasan agar proyek ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," katanya.

Selain itu, Kenneth mengingatkan bahwa keberadaan PLTSa tidak boleh mengesampingkan upaya pengurangan sampah dari sumbernya. Edukasi dan sistem pemilahan sampah tetap harus menjadi prioritas utama.

"PLTSa ini adalah solusi hilir. Namun, pengelolaan di hulu tetap harus dibenahi. Edukasi, pemilahan sampah, dan pengurangan dari tingkat rumah tangga tidak boleh diabaikan," ujarnya.

Kenneth berharap kerja sama tersebut dapat terlaksana sesuai rencana dan menjadi bagian integral dari sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi di Jakarta.

"Jika ini dijalankan dengan baik, dapat menjadi salah satu terobosan penting. Namun, perlu dikawal bersama agar tidak sekadar menjadi proyek semata," tuturnya.

Kenneth pun berharap, melalui langkah yang terstruktur, kolaboratif, dan konsisten, persoalan sampah di DKI Jakarta dapat ditekan sebelum berkembang menjadi krisis lingkungan yang lebih luas.

"Jika kita serius melakukan perbaikan mulai sekarang, saya yakin persoalan ini dapat dikendalikan. Namun, jika dibiarkan, dampaknya akan semakin meluas, baik dari sisi lingkungan, kesehatan, maupun kualitas hidup warga," pungkasnya.

Also Read

Tags