Sorotan Publik: Aset Anggota Dewan Jember yang Terungkap di Tengah Kontroversi Etika Rapat

Bastian

Kontroversi mengemuka di kalangan publik Jember, bahkan merembet ke ranah maya, setelah beredarnya sebuah video yang menampilkan salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Achmad Syahri Assidiqi dari Fraksi Gerindra. Dalam rekaman yang beredar, legislator tersebut tertangkap basah tengah asyik melakukan dua aktivitas yang dinilai tidak pantas di tengah forum Rapat Dengar Pendapat (RDP). Ia terlihat santai menghisap rokok sembari jemarinya lincah bergerak di atas layar ponsel, mengindikasikan sedang asyik bermain gim. Fenomena ini sontak memicu perbincangan hangat dan kritik tajam terkait etika seorang wakil rakyat saat menjalankan tugasnya.

Di balik insiden yang membuatnya menjadi sorotan, publik juga mulai menelisik lebih dalam mengenai aspek lain dari sosok Achmad Syahri Assidiqi, terutama terkait dengan aset kekayaannya. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir ia sampaikan pada tanggal 12 Maret 2026, total kekayaan Achmad Syahri Assidiqi tercatat mencapai angka Rp 2.684.117.778, atau sekitar Rp 2,6 miliar. Angka ini memberikan gambaran sekilas mengenai kondisi finansial sang anggota dewan.

Jika ditelaah lebih jauh, mayoritas dari total kekayaan tersebut tersusun atas aset properti berupa tanah dan bangunan. Nilai aset tak bergerak ini terbilang signifikan, mencapai Rp 2.951.275.600. Selain itu, ia juga melaporkan adanya harta bergerak lainnya yang bernilai Rp 53.605.000, serta simpanan kas dan setara kas yang jumlahnya Rp 75 juta. Dalam laporan tersebut, tercatat pula adanya kewajiban finansial berupa utang yang mencapai angka Rp 725 jutaan, yang sedikit mengurangi total aset bersih yang dimilikinya.

Namun, yang menjadi perhatian khusus dalam konteks artikel ini adalah isi garasi dari Achmad Syahri Assidiqi, terutama dari sisi otomotifnya. Dalam dokumen LHKPN, ia secara spesifik hanya mendaftarkan satu unit kendaraan roda empat. Kendaraan tersebut adalah sebuah Mini Cooper S Convertible keluaran tahun 2013, yang ia peroleh melalui usahanya sendiri. Nilai taksiran dari mobil mewah ini adalah Rp 330 juta. Sangat menarik untuk dicatat bahwa, berdasarkan laporan resmi tersebut, tidak ada kendaraan bermotor lain, baik itu mobil maupun sepeda motor, yang tercatat atas nama Achmad Syahri Assidiqi. Hal ini mengindikasikan bahwa koleksi kendaraan pribadinya terbilang minimalis, dengan hanya satu unit mobil yang terdaftar.

Insiden yang memicu viralnya Achmad Syahri Assidiqi ini terjadi ketika sebuah video beredar luas di platform media sosial. Dalam video tersebut, terlihat jelas bagaimana sang anggota dewan tampak sepenuhnya terserap ke dalam aktivitas pribadinya di ponselnya. Gerakan jari yang lincah dan tatapan mata yang fokus pada layar ponsel tak menyisakan keraguan bahwa ia sedang menikmati permainan gim. Lebih lanjut, di tangan yang lain, ia memegang sebatang rokok yang menyala, mengembuskan asapnya di tengah forum rapat yang seharusnya dijalankan dengan penuh keseriusan dan profesionalisme. Keadaan ini tentu saja memunculkan pertanyaan besar mengenai etika dan kedisiplinan dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat.

Menanggapi perilaku yang dinilai tidak etis tersebut, Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, angkat bicara. Ia menyampaikan permohonan maaf secara institusional atas nama pimpinan DPRD. Halim menegaskan bahwa lembaga legislatif tidak akan tinggal diam dan akan segera memproses kasus ini. Ia menyatakan bahwa akan ada tindakan berupa peringatan dan sanksi yang akan diberikan kepada anggota dewan yang bersangkutan. Pernyataan ini disampaikan oleh Halim saat dikonfirmasi oleh awak media detikJatim pada hari Selasa, 12 Mei 2026. Ia menekankan bahwa perbuatan tersebut sangat menyangkut citra dan martabat lembaga DPRD secara keseluruhan, sehingga penanganan yang serius menjadi sebuah keharusan.

Perilaku Achmad Syahri Assidiqi ini menjadi refleksi penting bagi para pemangku kepentingan di lembaga legislatif. Publik berhak menuntut profesionalisme dan integritas dari para wakilnya. Meskipun kekayaan pribadi seorang pejabat publik adalah hal yang sah untuk diketahui publik melalui mekanisme LHKPN, namun yang lebih krusial saat ini adalah bagaimana para wakil rakyat menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab dan etika. Insiden ini menjadi pengingat bahwa setiap tindakan seorang anggota dewan, sekecil apapun, akan selalu berada di bawah sorotan publik, terutama ketika menyangkut profesionalisme dan kepatutan dalam menjalankan amanah. Konsekuensi dari tindakan yang tidak profesional dapat berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif secara umum. Oleh karena itu, penegakan disiplin dan kode etik di lingkungan DPRD harus terus diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. Masyarakat berharap agar legislator dapat memberikan contoh yang baik dan menjalankan tugasnya dengan sungguh-sungguh, demi kemajuan dan kesejahteraan daerah.

Also Read

Tags