Pabrikan Mobil Listrik Tiongkok Buka Suara Soal Klaim Tingkat Komponen Lokal

Bastian

Isu mengenai rendahnya Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada kendaraan listrik yang berasal dari Tiongkok tengah menjadi sorotan. Sejumlah pihak, termasuk para pengamat industri otomotif dan asosiasi produsen komponen, menyuarakan kekhawatiran bahwa pabrikan asal Negeri Tirai Bambu ini dinilai masih terlalu bergantung pada proses manufaktur atau perakitan dasar yang sederhana di Indonesia. Situasi ini memicu pertanyaan tentang sejauh mana komitmen mereka dalam mengintegrasikan industri lokal.

Menanggapi tudingan tersebut, pihak GAC Indonesia, melalui Chief Executive Officer-nya, Andry Ciu, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa GAC Indonesia, sebagai salah satu pemain di pasar mobil listrik Tanah Air yang berasal dari Tiongkok, sepenuhnya patuh terhadap regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Andry Ciu mengklaim bahwa saat ini, TKDN untuk produk-produk GAC sudah mencapai angka sekitar 40 persen.

Lebih lanjut, Andry Ciu menjelaskan bahwa angka TKDN ini tidak statis. Ia menyampaikan bahwa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tingkat komponen lokal tersebut akan terus ditingkatkan secara bertahap. "Regulasi pemerintah sudah jelas mengatur mengenai TKDN, dan kami mengikuti sepenuhnya. Saat ini, tingkat kandungan lokal kami sudah mulai dari 40 persen, dan kami berkomitmen untuk meningkatkannya secara bertahap hingga mencapai 60 persen di masa mendatang," ujar Andry Ciu saat ditemui dalam sebuah kesempatan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

Ia menekankan bahwa proses produksi mobil listrik GAC AION saat ini sudah berlangsung di Indonesia. Hal ini menjadi bukti keseriusan mereka dalam berkontribusi terhadap industri dalam negeri. "Ketika kelak ada aturan baru yang menetapkan kewajiban TKDN sebesar 60 persen, kami akan siap untuk memenuhinya. Intinya, seluruh operasional kami selalu berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah. Kami percaya, cepat atau lambat, tingkat komponen lokal akan terus bertambah," tambahnya.

Sebelumnya, kekhawatiran serupa juga diungkapkan oleh Gabungan Industri Alat-alat Mobil dan Motor (GIAMM). Melalui Sekretaris Jenderal GIAMM, Rachmat Basuki, disampaikan bahwa sejumlah merek mobil listrik asal Tiongkok masih terkesan mengandalkan proses impor komponen dan melakukan perakitan sederhana di Indonesia. Hal inilah yang dikhawatirkan berdampak pada rendahnya TKDN secara keseluruhan.

Rachmat Basuki menyoroti bahwa proses perakitan dasar saja sudah menyumbang sekitar 30 persen dari nilai TKDN. Sementara itu, komponen baterai, yang merupakan salah satu elemen krusial dalam kendaraan listrik, disebut-sebut sudah bisa mencapai 40 persen hingga 70 persen jika diproduksi di dalam negeri. "Jika baterai sudah bisa mencapai 40-70 persen, lalu 10 persen sisanya itu komponen apa yang dilokalkan? Mungkin hanya komponen-komponen kecil saja," ungkap Rachmat Basuki dalam sebuah diskusi yang juga dihadiri oleh awak media di kawasan Karet, Jakarta Pusat.

Menurut Rachmat, keterbatasan struktur produksi mobil listrik di Indonesia saat ini menjadi salah satu faktor penghambat tercapainya TKDN yang ideal. Ia berpendapat bahwa pabrik kendaraan tanpa emisi yang beroperasi di Indonesia masih didominasi oleh kegiatan perakitan dasar yang memiliki nilai tambah ekonomi yang relatif rendah bagi industri lokal.

Dengan demikian, Rachmat Basuki berharap agar para pemasok komponen lokal dapat lebih dilibatkan dalam rantai produksi kendaraan listrik di Indonesia. Keterlibatan yang lebih luas dari industri dalam negeri tidak hanya akan meningkatkan TKDN, tetapi juga akan mendorong pertumbuhan ekosistem industri otomotif yang lebih kuat dan mandiri di Indonesia. Upaya kolaborasi antara produsen kendaraan asing dan industri komponen lokal menjadi kunci untuk mencapai tujuan tersebut, memastikan bahwa pertumbuhan pasar mobil listrik juga membawa manfaat ekonomi yang signifikan bagi negara.

Pernyataan dari kedua belah pihak ini menunjukkan adanya dinamika yang kompleks dalam pengembangan industri mobil listrik di Indonesia. Di satu sisi, pabrikan dari Tiongkok menyatakan komitmen mereka untuk mematuhi regulasi TKDN dan berencana untuk terus meningkatkannya seiring dengan perkembangan teknologi dan kesiapan industri lokal. Di sisi lain, asosiasi industri komponen mendorong agar pelibatan industri dalam negeri dapat lebih dioptimalkan sejak awal proses produksi, guna mendorong pencapaian nilai tambah yang lebih tinggi dan penguatan ekosistem otomotif nasional. Perhatian publik dan pemerintah terhadap isu TKDN ini menjadi krusial untuk memastikan bahwa transisi menuju kendaraan listrik benar-benar memberikan dampak positif yang merata bagi perekonomian Indonesia.

Also Read

Tags