Langkah Stimulan Sektor Perbankan: Bank Mandiri dan BRI Pangkas Suku Bunga Kredit

Razka Raffasya

JAKARTA – Sektor perbankan pelat merah kembali menunjukkan respons strategis terhadap dinamika ekonomi nasional. Dua raksasa perbankan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, secara serentak mengumumkan kebijakan penurunan suku bunga kredit. Langkah ini merupakan manifestasi komitmen mereka dalam mendukung pemulihan ekonomi yang digelorakan oleh pemerintah dan regulator.

Dalam pernyataannya, Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan penyesuaian terhadap Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) di seluruh segmen. Penyesuaian ini mencakup rentang penurunan sebesar 25 hingga 250 basis poin (bps). Efektif sejak 28 Februari 2021, SBDK untuk segmen korporasi kini ditetapkan sebesar 8%, sementara segmen ritel berada di angka 8,25%. Untuk segmen usaha mikro, suku bunga dasar kredit dipatok pada 11,25%. Lebih lanjut, untuk kredit konsumer, suku bunga KPR mengalami penurunan menjadi 7,25%, dan kredit konsumer non-KPR menjadi 8,75%.

Darmawan Junaidi menjelaskan bahwa pemangkasan suku bunga kredit ini sejalan dengan kebijakan Bank Indonesia (BI) dalam menurunkan suku bunga acuan. Ia berharap, inisiatif ini dapat menjadi katalisator yang efektif bagi masyarakat, khususnya para pelaku usaha, untuk meningkatkan partisipasi dalam pembiayaan baru. "SBDK berperan sebagai tolok ukur utama dalam penentuan suku bunga yang akan dikenakan kepada debitur. Besaran bunga yang diaplikasikan akan selalu mempertimbangkan estimasi premi risiko yang bersifat individual, tergantung pada profil risiko kredit masing-masing debitur," ungkapnya dalam keterangan resmi yang dirilis pada Kamis (4/3/2021).

Tindakan penurunan SBDK ini bukanlah yang pertama kalinya dilakukan oleh Bank Mandiri. Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari serangkaian inisiatif serupa yang telah diimplementasikan sepanjang tahun 2020. Pada tahun lalu, Bank Mandiri tercatat telah melakukan tujuh kali penyesuaian SBDK, mencakup segmen korporasi, ritel, mikro, hingga konsumsi. Total penurunan suku bunga yang berhasil dicapai pada tahun 2020 berkisar antara 10 hingga 600 basis poin.

Pergeseran strategis juga terjadi di tubuh BRI. Bank yang identik dengan layanan untuk UMKM ini juga turut menurunkan SBDK-nya, efektif mulai tanggal 28 Februari 2021, yang berlaku untuk seluruh segmen. Penurunan ini menyentuh segmen korporasi, ritel, mikro, KPR, dan non-KPR, dengan rentang pemangkasan yang signifikan, yaitu antara 150 hingga 325 basis poin.

Direktur Utama BRI, Sunarso, memaparkan bahwa penurunan SBDK terbesar dialami oleh kredit konsumer non-KPR. Suku bunga untuk segmen ini mengalami penurunan sebesar 3,25%, sehingga beralih dari 12% menjadi 8,75%. Untuk segmen KPR, suku bunga dasar kredit kini berada di angka 7,25%, menurun dari sebelumnya 9,9%. Sementara itu, segmen mikro merasakan keringanan dengan suku bunga yang turun menjadi 14% dari posisi sebelumnya 16,5%. Untuk segmen korporasi, suku bunga dasar kredit ditetapkan sebesar 8%, dan untuk segmen ritel sebesar 8,25%. Sunarso menegaskan bahwa pemangkasan suku bunga kredit oleh BRI merupakan wujud nyata dukungan terhadap upaya akselerasi pemulihan ekonomi nasional.

Sebelumnya, sepanjang tahun 2020, BRI juga telah melakukan penurunan suku bunga kredit dalam rentang 75 hingga 150 bps. Khusus untuk program restrukturisasi kredit yang bertujuan memberikan keringanan, BRI bahkan telah memberikan penurunan suku bunga antara 300 hingga 500 bps.

Sunarso menambahkan bahwa kebijakan penurunan suku bunga kredit ini tidak hanya didorong oleh tren penurunan suku bunga acuan dari bank sentral, tetapi juga didukung oleh efisiensi biaya dana dan operasional bank. Hal ini memungkinkan BRI untuk terus menekan suku bunga yang ditawarkan kepada nasabah.

Lebih lanjut, Sunarso memberikan perspektif yang lebih luas terkait faktor yang mempengaruhi permintaan pembiayaan. Ia menjelaskan bahwa meskipun penurunan suku bunga kredit merupakan salah satu variabel penting, namun bukan satu-satunya penentu utama besaran permintaan pembiayaan. Berdasarkan analisis ekonometrika yang mendalam, variabel yang paling sensitif dan memiliki elastisitas tertinggi terhadap pertumbuhan kredit adalah tingkat konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat.

Melalui langkah strategis ini, BRI kembali menunjukkan konsistensinya sebagai mitra pemerintah dalam menyalurkan berbagai stimulus Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dorongan positif terhadap peningkatan konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat. Peningkatan dua indikator fundamental ini pada gilirannya akan memicu peningkatan permintaan kredit baru dan berkontribusi pada perbaikan laju pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan. Komitmen BRI dalam mendukung ekosistem ekonomi yang lebih sehat dan dinamis terus ditegaskan melalui berbagai inisiatif yang berpihak pada masyarakat dan pelaku usaha.

Also Read

Tags