Upaya Kementerian Sosial (Kemensos) dalam mengintegrasikan data penerima bantuan sosial serta mengadopsi teknologi digital mendapatkan apresiasi tinggi dari Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan. Pujian ini disampaikan langsung oleh Luhut saat memimpin sebuah Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang membahas percepatan uji coba digitalisasi program bantuan sosial dan pengembangan kartu usaha. Luhut secara eksplisit menyatakan kepuasannya terhadap kinerja Kemensos dalam memperkuat sistem perlindungan sosial nasional melalui langkah-langkah digitalisasi.
Pertemuan strategis tersebut berfokus pada akselerasi integrasi digital bantuan sosial dan program pemberdayaan ekonomi. Hal ini didukung oleh pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan Digital Public Infrastructure (DPI). Pemerintah menetapkan target ambisius untuk mengintegrasikan sistem di berbagai kementerian dan lembaga. Tujuannya jelas: meningkatkan akurasi penerima bantuan sosial, mempercepat proses layanan, serta secara signifikan berkontribusi pada upaya pengentasan kemiskinan, dengan harapan angka kemiskinan dapat ditekan di bawah 5 persen pada tahun 2029.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Luhut menekankan pentingnya seluruh kementerian dan lembaga untuk segera mengintegrasikan basis data mereka ke dalam sistem digital pemerintah yang didukung oleh kecerdasan buatan (AI). Ia menegaskan agar tidak ada lagi hambatan atau penundaan dalam proses integrasi ini. Luhut meyakini bahwa dengan sistem yang saling terhubung dan didukung oleh AI, pemerintah akan mampu mengambil keputusan yang lebih presisi, meningkatkan efisiensi operasional, serta secara efektif menekan potensi praktik korupsi.
Kemensos sendiri secara konsisten memperkuat komitmennya terhadap digitalisasi penyaluran bantuan sosial. Integrasi ini tidak hanya berhenti pada penyaluran, tetapi juga terhubung erat dengan program pemberdayaan masyarakat. Melalui pemanfaatan DTSEN dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), seluruh tahapan, mulai dari pendataan, verifikasi, hingga proses penyaluran bantuan, ditargetkan menjadi lebih ringkas, transparan, dan akurat mengenai siapa yang berhak menerimanya.
Selain itu, Kemensos juga tengah mematangkan program unggulan Kartu Usaha Afirmatif (KUA). Program ini dirancang untuk menjembatani para penerima bantuan sosial dengan berbagai program pemberdayaan ekonomi. Ini mencakup penyediaan pelatihan usaha, pendampingan intensif, hingga fasilitasi akses pengembangan usaha secara bertahap. Harapannya, para penerima bantuan tidak hanya menerima bantuan tunai, tetapi juga dibekali dengan kapabilitas untuk mandiri secara ekonomi.
Pandangan serupa juga diungkapkan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy. Ia menyampaikan bahwa program digitalisasi bantuan sosial telah mencapai tahapan yang sangat matang. Fokus utama program ini adalah memastikan bahwa bantuan sosial dan program pemberdayaan benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang paling membutuhkan dan berhak menerimanya. Rachmat menggarisbawahi bahwa kematangan program digitalisasi ini telah terbukti mampu menjangkau sasaran yang tepat dan memberikan kontribusi positif terhadap target penurunan angka kemiskinan.
Di sisi lain, Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, menjelaskan lebih detail mengenai rancangan digitalisasi bansos. Tujuannya adalah untuk memangkas birokrasi dan waktu tunggu yang sebelumnya panjang dalam proses penyaluran bantuan. Dengan sistem digital dan verifikasi yang memanfaatkan data biometrik, proses ini menjadi jauh lebih cepat. Sistem ini juga dilengkapi dengan mekanisme sanggahan yang memungkinkan masyarakat untuk memahami secara transparan alasan kelayakan mereka dalam menerima bantuan.
Lebih lanjut, Agus Jabo menjelaskan bahwa Kemensos juga mempersiapkan skema ‘graduasi’ bagi penerima manfaat. Ini dilakukan melalui integrasi dengan program usaha produktif. Penerima manfaat yang telah menunjukkan kemandirian ekonomi akan diarahkan untuk masuk ke dalam program penguatan usaha, seperti melalui platform SAPA UMKM dan Kartu Usaha Produktif (KUP). Dengan demikian, digitalisasi bansos tidak hanya berfungsi sebagai percepatan layanan, tetapi juga menjadi instrumen krusial yang menghubungkan bantuan sosial dengan program pemberdayaan, serta memfasilitasi transisi penerima manfaat menuju kemandirian.
Diskusi dalam rapat tersebut juga mencakup rencana perluasan uji coba digitalisasi bansos. Setelah sebelumnya telah dilakukan di Banyuwangi, program ini dijadwalkan akan diperluas ke 42 kabupaten/kota lainnya pada tahun 2026. Pemerintah juga menunjuk Provinsi Bali sebagai model percontohan untuk penerapan ekosistem digital perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi yang terintegrasi secara menyeluruh.
Menutup diskusi, Agus Jabo menyatakan kesiapan Kemensos untuk memperkuat sinergi lintas kementerian dan lembaga. Tujuannya adalah untuk memastikan akurasi data yang semakin tinggi dan intervensi pemerintah kepada masyarakat miskin dan rentan dapat dilaksanakan dengan tingkat efektivitas yang optimal.






