Polemik Penilaian Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR di Kalbar: Evaluasi Menyeluruh Menanti

Inka Kristi

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia, Bapak Abcandra Muhammad Akbar Supratman, telah menyampaikan permintaan maaf yang tulus terkait sejumlah kekeliruan yang terjadi dalam proses penilaian pada babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2026. Beliau menegaskan komitmen untuk segera melakukan kajian mendalam terhadap seluruh aspek pelaksanaan lomba, termasuk kinerja tim juri dan sistem penjurian yang digunakan.

Bapak Akbar menyatakan keprihatinannya atas insiden yang menimbulkan kontroversi tersebut. Ia menekankan betapa krusialnya peran juri dalam menjaga objektivitas dan kesigapan dalam merespons setiap sanggahan atau keberatan yang diajukan oleh para peserta di arena perlombaan. "Kami sungguh menyesalkan adanya kekhilafan dari pihak dewan juri. Kejadian ini akan kami tindak lanjuti dengan serius," ujar Bapak Akbar dalam sebuah pernyataan tertulis yang dirilis pada hari Senin, tanggal 11 Mei 2026.

Sebelumnya, gelaran LCC Empat Pilar MPR RI 2026 untuk wilayah Provinsi Kalimantan Barat telah dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 9 Mei 2026, di Kota Pontianak. Ajang yang diikuti oleh sembilan institusi pendidikan menengah atas dari seluruh Kalimantan Barat ini telah mencapai puncaknya dengan tiga sekolah berhasil melaju ke babak final, yaitu Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau.

Perselisihan pendapat mulai mencuat dan menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial ketika sesi tanya jawab cepat (rebutan) memasuki pertanyaan krusial: "Dalam proses pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), lembaga mana yang wajib dimintai pertimbangan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)?"

Saat itu, tim dari SMAN 1 Pontianak, yang diwakili oleh salah satu siswinya, segera mengajukan jawaban. Ia menyatakan bahwa anggota BPK dipilih oleh DPR dengan mempertimbangkan masukan dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan kemudian diresmikan oleh Presiden. Namun, yang mengejutkan, tim juri justru memberikan nilai minus lima untuk jawaban tersebut, dan selanjutnya melempar kembali pertanyaan tersebut kepada tim peserta lainnya.

Tak lama berselang, tim dari SMAN 1 Sambas, yang merupakan regu B, merespons dengan jawaban yang memiliki redaksi dan substansi yang persis sama. Siswa dari regu B tersebut menyatakan, "Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden." Setelah mendengar jawaban tersebut, tim juri menyatakan bahwa jawaban regu B dinilai benar dan memberikan nilai sepuluh.

Keputusan juri ini sontak menimbulkan reaksi keras dan protes dari tim SMAN 1 Pontianak (regu C). Mereka menyatakan keberatan dengan mengatakan, "Izin, kami tadi menjawabnya sama seperti regu B." Tim juri kemudian memberikan alasan bahwa tim regu C dianggap tidak secara eksplisit menyebutkan adanya unsur ‘pertimbangan dari DPD’ dalam jawabannya. Namun, tim regu C dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan bahkan meminta para penonton yang hadir untuk menjadi saksi atas kebenaran jawaban mereka.

Meskipun terjadi protes dan perdebatan, hasil akhir pertandingan tetap tidak berubah. Tim regu B dari SMAN 1 Sambas akhirnya dinobatkan sebagai juara dan berhak mewakili Provinsi Kalimantan Barat dalam kompetisi selanjutnya. Keputusan ini diambil berdasarkan keunggulan agregat poin mereka secara keseluruhan dibandingkan dengan tim regu C.

Menanggapi isu yang telah berkembang menjadi kontroversi ini, Bapak Akbar Supratman kembali menegaskan bahwa MPR RI akan melakukan evaluasi komprehensif terhadap seluruh tahapan pelaksanaan LCC. Evaluasi ini mencakup aspek-aspek teknis perlombaan hingga mekanisme pengajuan banding atau keberatan bagi peserta.

Lebih lanjut, Bapak Akbar menyoroti adanya indikasi kelalaian yang dilakukan oleh panitia pelaksana dan tim juri. Beliau mengidentifikasi beberapa poin krusial yang perlu segera dibenahi, seperti perbaikan kualitas tata suara di area perlombaan dan penyempurnaan mekanisme penanganan keberatan peserta. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa kesalahan serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. "Saya melihat, gelaran Lomba Cerdas Cermat ini memang memerlukan evaluasi yang mendalam agar dapat berjalan lebih baik lagi. Kita tidak menginginkan kejadian seperti ini terulang kembali," tegas Bapak Akbar.

Insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi penyelenggara LCC Empat Pilar MPR RI. Evaluasi yang dijanjikan diharapkan tidak hanya sekadar seremonial, tetapi benar-benar menghasilkan perbaikan sistemik agar ajang edukasi penting ini dapat dilaksanakan dengan adil, transparan, dan akuntabel di masa-masa mendatang. Penting bagi setiap peserta untuk mendapatkan kesempatan yang sama dalam menunjukkan pengetahuan dan pemahaman mereka mengenai empat pilar kebangsaan Indonesia, tanpa harus dirundung keraguan akan integritas penilaian.

Also Read

Tags