Nasib 12 Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur: Perawatan Intensif Berlanjut

Inka Kristi

Polda Metro Jaya merilis perkembangan terbaru mengenai kondisi para korban yang terdampak insiden tabrakan antara Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur. Hingga Jumat, 7 Mei 2026, pukul 13.00 WIB, tercatat masih ada 12 individu yang menjalani perawatan inap di tujuh fasilitas kesehatan yang berbeda. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan informasi ini kepada awak media di Markas Polda Metro Jaya.

Persebaran perawatan para korban menunjukkan rincian sebagai berikut: lima pasien dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi, satu pasien berada di RS Mitra Bekasi Timur, dua pasien menjalani perawatan di RS Primaya Bekasi Timur, dan satu pasien lainnya ditempatkan di RSUD Kabupaten Bekasi. Selain itu, terdapat pula pasien yang dirawat di luar wilayah Bekasi, yaitu satu orang di RS Metropolitan Medical Centre (MMC) Kuningan, Jakarta, satu orang di Rumah Sakit Primaya Barat, dan satu orang lagi di Rumah Sakit Eka Hospital Harapan Indah.

Upaya penelusuran penyebab kecelakaan terus dilakukan secara komprehensif oleh pihak kepolisian. Hingga saat ini, total 39 saksi telah dimintai keterangan. Rangkaian saksi ini mencakup satu pelapor, dua saksi dalam laporan polisi, sebelas korban luka, delapan warga yang berada di sekitar lokasi kejadian, dua orang yang terkait dengan pengemudi dan operasional kendaraan, delapan personel operasional perkeretaapian, tiga perwakilan dari instansi terkait, serta empat saksi dari perusahaan taksi daring.

Fokus pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik difokuskan pada aspek teknis operasional perkeretaapian, peran serta tanggung jawab instansi terkait, serta detail operasional kendaraan taksi daring yang terlibat dalam insiden tersebut. Tim penyidik dari Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya secara aktif melakukan pendalaman dengan memeriksa tiga orang saksi kunci dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Manggarai, Jakarta Pusat. Saksi-saksi tersebut meliputi Kepala Bagian Sintetis Sinyal dan Telekomunikasi (Sintal) dengan inisial AP, Petugas Pengawas Selatan berinisial CN, dan Customer Service on Train Kereta Api Listrik dengan inisial MA.

Selain itu, keterangan dari perwakilan PT Hans SM Green and Smart Mobility Indonesia juga telah dikumpulkan. Pihak perusahaan yang diwakili oleh Saudari KS selaku Driver Recruitment Manager, Saudara MI dari bagian Pelatihan Sopir, Saudara BM selaku Bagian Repair and Maintenance Control Manager, Saudara SF sebagai Dept Manager Operasional Bekasi, dan pengemudi yang bersangkutan dengan inisial RR, semuanya telah memberikan keterangan kepada penyidik.

Proses investigasi ini berjalan secara simultan dan terintegrasi. Tim penyidik Polda Metro Jaya, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri, serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bekerja sama untuk mendalami setiap aspek sesuai dengan kewenangan masing-masing. Kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah ditemukannya unsur pidana dalam gelar perkara yang telah dilaksanakan. Pihak kepolisian menegaskan bahwa serangkaian pendalaman lebih lanjut masih terus dilakukan untuk memastikan penyebab pasti dan pertanggungjawaban dari kecelakaan ini.

Sebagai pengingat, insiden tragis yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL ini terjadi pada Senin malam, 27 April 2026, di kawasan Stasiun Bekasi Timur. Kecelakaan tersebut mengakibatkan 16 orang dinyatakan meninggal dunia dan 90 orang lainnya menderita luka-luka. Kronologi awal yang dihimpun menunjukkan bahwa sebuah taksi daring Green SM sempat berhenti di tengah jalur rel, tidak jauh dari Stasiun Bekasi Timur, akibat mengalami masalah korsleting listrik. Kendaraan tersebut kemudian ditabrak oleh KRL yang melaju dari arah Cikarang menuju Jakarta. Akibat tabrakan dengan taksi daring tersebut, KRL yang terlibat kemudian terhenti di tengah lintasan rel.

Also Read

Tags