Tim patroli gabungan dari Direktorat Samapta Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan potensi aksi kejahatan jalanan di kawasan Duri Kepa, Jakarta Barat. Dua orang pemuda yang dicurigai hendak melakukan perampokan berhasil diamankan oleh petugas pada Selasa dini hari, 12 Mei lalu, sekitar pukul 02.47 WIB. Dalam penangkapan tersebut, sebuah senjata tajam berjenis golok turut disita sebagai barang bukti.
Insiden ini terjadi ketika Tim Patroli Perintis Presisi, yang didukung oleh unit Patroli Kota, Unit K9, dan personel Polisi Wanita (Polwan) dari Ditsamapta Polda Metro Jaya, sedang melaksanakan tugas patroli rutin di wilayah hukum mereka. Fokus patroli saat itu adalah untuk meningkatkan kehadiran polisi dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya di jam-jam rawan.
Saat berpatroli, petugas mengamati sekelompok pemuda yang mencurigakan tengah berboncengan menggunakan sepeda motor. Gerak-gerik mereka yang dinilai tidak wajar langsung menarik perhatian tim patroli. Tanpa membuang waktu, petugas segera mendekati dan melakukan pemeriksaan terhadap para pemuda tersebut.
Dirsamapta Polda Metro Jaya, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, dalam keterangannya pada Rabu (13/5/2026), menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan awal terhadap kedua pemuda tersebut menemukan adanya satu bilah senjata tajam jenis golok. Senjata ini diduga kuat akan digunakan untuk melakukan aksi kejahatan jalanan, seperti perampokan atau pembegalan. Penemuan senjata tajam ini menjadi indikator kuat adanya niat jahat dari kedua terduga pelaku.
Kedua pemuda yang berhasil diamankan diketahui berinisial D dan GTP. Selain senjata tajam berupa golok, petugas juga berhasil menyita satu unit sepeda motor yang mereka gunakan untuk beraksi, serta satu unit telepon genggam. Barang-barang tersebut menjadi bukti penting dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Kombes Wahyu menegaskan bahwa kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti yang berhasil disita telah dibawa ke Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Kebon Jeruk. Di sana, mereka akan menjalani pemeriksaan lebih mendalam oleh para penyidik. Penanganan kasus ini sepenuhnya diserahkan kepada unit penyidik di Polsek Kebon Jeruk untuk mengungkap seluruh rangkaian dugaan tindak pidana yang mungkin telah direncanakan atau dilakukan oleh kedua pemuda tersebut.
Lebih lanjut, Kombes Wahyu menyatakan komitmen Polda Metro Jaya dalam upaya pencegahan kejahatan jalanan. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas patroli, terutama pada malam hari hingga menjelang dini hari, yang merupakan waktu-waktu rawan terjadinya aksi kriminalitas. Kehadiran polisi yang gencar diharapkan dapat memberikan rasa aman dan ketenangan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi mereka yang beraktivitas di luar rumah pada jam-jam tersebut.
Selain melakukan upaya preventif melalui patroli, Kombes Wahyu juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan. Ia mengingatkan agar masyarakat tetap berhati-hati, terutama saat beraktivitas di malam hari atau di lokasi-lokasi yang dianggap rawan. Masyarakat diminta untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar mereka kepada pihak kepolisian. Laporan dari masyarakat sangat penting dan menjadi salah satu elemen kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban, atau yang sering disebut sebagai kamtibmas," ujar Kombes Wahyu. Beliau menambahkan bahwa apabila masyarakat menemukan adanya potensi gangguan keamanan, sekecil apapun itu, agar segera melaporkannya kepada kantor polisi terdekat. Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan darurat kepolisian dengan menghubungi nomor 110. Komunikasi dua arah antara masyarakat dan kepolisian menjadi pilar penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua. Tindakan cepat dan sigap dari kepolisian, didukung oleh informasi dari masyarakat, diharapkan dapat meminimalisir angka kejahatan dan memberikan perlindungan maksimal bagi warga.






