Menyusul deteksi empat kasus Hantavirus di Jakarta sepanjang tahun 2026, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk tidak terperosok dalam kepanikan. Beliau menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan secara kolektif sembari menjaga ketenangan. Yahya juga mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes), untuk segera mengambil langkah-langkah proaktif dalam penanganan kasus yang muncul.
Dalam penjelasannya, Yahya Zaini menguraikan bahwa Hantavirus adalah kelompok virus yang penularannya utamanya berasal dari hewan pengerat, seperti tikus. Virus ini berpotensi menyebabkan penyakit serius pada manusia, bahkan hingga berujung pada kematian. Mekanisme penularan Hantavirus, menurut Yahya, bukanlah dari manusia ke manusia, melainkan melalui kontak langsung dengan tikus atau lingkungannya. Rute penularan yang mungkin terjadi meliputi penghirupan partikel virus di udara terbuka yang terkontaminasi, kontak langsung dengan urin, air liur, atau kotoran tikus, serta melalui gigitan tikus itu sendiri.
Oleh karena itu, Yahya Zaini sangat menganjurkan masyarakat untuk mengadopsi langkah-langkah pencegahan yang efektif. Kunci utama pencegahan adalah menjaga kebersihan lingkungan rumah agar tidak menjadi sarang tikus. Selain itu, penggunaan alat pelindung diri (APD) seperti masker dan sarung tangan sangat disarankan, terutama saat melakukan aktivitas pembersihan di area yang berpotensi terkontaminasi oleh tikus atau kotorannya. Beliau juga menekankan perlunya penggunaan disinfektan saat membersihkan ruangan yang diduga terkontaminasi oleh kotoran tikus, guna mematikan virus yang mungkin ada.
Menanggapi upaya Kemenkes dalam memperkuat sistem pengawasan, Yahya menilai langkah tersebut sudah tepat. Penggunaan alat seperti thermal scanner di pintu masuk negara, pengamatan visual terhadap pelaku perjalanan, serta penerapan sistem surveilans yang komprehensif dianggap sebagai strategi yang efektif. Namun, ia tetap meminta pemerintah untuk terus memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk Indonesia guna mencegah potensi penyebaran Hantavirus dari luar negeri.
Lebih lanjut, politikus dari fraksi Golkar ini mengapresiasi kesiapan Kemenkes dalam menyiapkan jejaring laboratorium yang memiliki kapabilitas pemeriksaan PCR dan whole genome sequencing (WGS). Kesiapan 198 rumah sakit jejaring pengampuan penyakit infeksi emerging di seluruh Indonesia juga menjadi poin penting dalam menghadapi potensi penyebaran virus. "Kita berharap agar penyebaran Hantavirus di Indonesia dapat tertangani dengan baik dan masyarakat diimbau untuk tidak panik serta mematuhi protokol kesehatan yang telah disampaikan oleh otoritas kesehatan, baik dari Kemenkes maupun dinas kesehatan di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota," ujar Yahya. Ia juga menambahkan bahwa Kemenkes dan dinas kesehatan setempat perlu senantiasa melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya dalam aspek promotif dan preventif terkait Hantavirus.
Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI lainnya, Irma Suryani Chaniago, menambahkan perspektif bahwa Hantavirus sebenarnya bukanlah virus yang sepenuhnya baru di Indonesia. Beliau mencatat bahwa dalam rentang waktu 2024 hingga 2026, tercatat sebanyak 23 kasus Hantavirus dengan tipe HFRS (Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome) yang menyerang ginjal telah dilaporkan.
Irma Suryani mengingatkan bahwa baik penyakit menular maupun penyakit tidak menular memiliki tingkat bahaya yang sama. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan rumah dan lingkungan tempat tinggal. "Saat ini penyakit menular dan tidak menular sama bahayanya, untuk itu untuk menjaga kesehatan masyarakat perlu memahami pentingnya menjaga kebersihan rumah dan lingkungan," tegasnya.
Ketua DPP Partai NasDem ini secara spesifik mengimbau masyarakat untuk memastikan rumah bebas dari tikus. Penggunaan masker dan sarung tangan saat membersihkan sarang tikus menjadi prioritas. Ia juga memberikan saran penting untuk tidak melakukan penyapuan kering terhadap kotoran tikus, guna mencegah virus yang mungkin terkandung di dalamnya berterbangan ke udara.
Irma Suryani juga berpandangan bahwa Kemenkes perlu menerbitkan surat edaran resmi mengenai Hantavirus. Meskipun saat ini Hantavirus belum tergolong sebagai wabah, langkah antisipasi tetap sangat krusial. "Dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus ini, kementerian kesehatan perlu mengeluarkan surat edaran agar semua rumah sakit melaporkan pasien yang diduga (suspek) pada Kemenkes agar penyebarannya dapat diantisipasi," paparnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, telah mengonfirmasi temuan empat kasus Hantavirus di Jakarta selama tahun 2026. Menurut data Dinkes DKI, tiga dari empat kasus tersebut telah menunjukkan kesembuhan dengan gejala ringan, sementara satu kasus lainnya masih dalam status suspek dan menunggu konfirmasi diagnosis definitif melalui pemeriksaan laboratorium. Ani Ruspitawati juga menegaskan bahwa Hantavirus bukanlah penyakit baru yang muncul tiba-tiba, melainkan virus yang telah lama dipantau keberadaannya, berbeda dengan COVID-19 yang dikategorikan sebagai penyakit baru (new emerging disease).






