Sebuah peristiwa mengerikan mengguncang Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, di mana seorang bocah perempuan berusia empat tahun menjadi korban kekerasan brutal oleh ayah tirinya. Insiden yang terjadi di Desa Lau Tepu, Kecamatan Salapian, pada Rabu dini hari, 29 April 2020, tak hanya meninggalkan luka fisik dan trauma mendalam bagi sang anak, tetapi juga bagi ibunya yang turut menjadi sasaran amukan pelaku.
Menurut keterangan yang dihimpun, pelaku yang diidentifikasi sebagai SPS (28 tahun), tega melayangkan pukulan tangan kosong ke tubuh mungil putri tirinya hanya karena tangisan rewel sang anak. Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, mengonfirmasi tindakan kekerasan tersebut, menekankan bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap anak akan ditangani dengan keseriusan, profesionalisme, dan empati penuh.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, merinci dampak kekerasan yang dialami korban. Bocah malang tersebut mengalami serangkaian luka memar yang cukup parah, terutama di area wajah, termasuk mata, bibir, dan kepala. Luka-luka ini menjadi saksi bisu dari kebrutalan yang ia alami.
Tak hanya sang anak, ibu kandung korban yang berinisial ES (30 tahun) juga tidak luput dari amukan suaminya. ES menjadi korban penganiayaan fisik berupa pukulan pada bagian kepala sebanyak dua kali. Parahnya, ia juga disekap dan diikat menggunakan tali ayunan oleh pelaku selama berjam-jam, mulai dari pukul 01.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB di pagi harinya. Kondisi ini tentu saja menambah lapisan penderitaan dan ketakutan bagi korban.
Motif di balik kekerasan yang dilakukan SPS terbilang sangat ironis dan tidak proporsional. Pelaku dilaporkan merasa emosi ketika pulang kerja dan mendapati rumah dalam kondisi yang tidak memadai. Ketersediaan makanan di rumah habis, begitu pula dengan persediaan air minum dan gas LPG. Ketika hendak membeli makanan, pelaku merasa istrinya menunjukkan raut wajah cemberut saat diminta uang, yang semakin memicu kemarahannya. Puncak kekesalan pelaku terjadi ketika sang putri tirinya terus-menerus menangis dan menolak untuk tidur. Situasi inilah yang kemudian memicu ledakan emosi pelaku, berujung pada tindakan kekerasan yang mengerikan.
"Jadi, akumulasi lah di malam hari itu. (Termasuk) anaknya rewel, disuruh tidur nggak bisa tidur, marah bapaknya ini," jelas AKP Ghulam Yanuar Lutfi, menggambarkan bagaimana rentetan kekecewaan dan kejengkelan pelaku memuncak dalam tindakan brutal tersebut.
Menyadari dampak psikologis yang sangat besar terhadap korban, Polres Langkat berkomitmen untuk memberikan pendampingan intensif. Satuan Tugas Trauma Healing dikerahkan untuk membantu memulihkan kondisi psikologis anak secara bertahap. Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan terhadap anak merupakan prioritas utama, dan setiap langkah yang diambil akan mengedepankan aspek pemulihan dan perlindungan korban.
Peristiwa tragis ini menjadi pengingat pahit akan pentingnya kesabaran, pengelolaan emosi yang sehat, dan upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga. Dalam banyak kasus, kekerasan terhadap anak dan pasangan sering kali berakar dari frustrasi, stres, dan ketidakmampuan mengelola emosi negatif. Kurangnya pemahaman tentang pola asuh yang positif dan minimnya dukungan sosial juga dapat memperburuk situasi.
Dalam konteks ini, penting untuk menyoroti bahwa tindakan kekerasan, sekecil apapun, dapat meninggalkan luka yang mendalam, baik secara fisik maupun psikologis, terutama pada anak-anak yang masih dalam masa tumbuh kembang. Trauma yang dialami anak dapat memengaruhi perkembangan emosional, sosial, dan kognitif mereka di masa depan. Oleh karena itu, perlindungan anak menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Pihak kepolisian terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat, namun kesadaran dan partisipasi aktif dari keluarga dan komunitas sangatlah krusial. Kampanye kesadaran tentang kekerasan dalam rumah tangga, penyediaan layanan konseling dan dukungan bagi keluarga yang mengalami krisis, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan, merupakan langkah-langkah penting yang perlu terus digalakkan.
Kasus di Langkat ini juga membuka ruang diskusi mengenai pentingnya intervensi dini terhadap potensi kekerasan dalam rumah tangga. Faktor-faktor seperti stres finansial, masalah komunikasi dalam hubungan, dan riwayat kekerasan dalam keluarga dapat menjadi indikator awal yang perlu diwaspadai. Adanya dukungan dari lingkungan sekitar, seperti tetangga atau kerabat, yang peduli dan berani melaporkan dugaan kekerasan, dapat mencegah terjadinya insiden yang lebih parah.
Lebih jauh lagi, penanganan kasus ini juga menyoroti pentingnya peran lembaga perlindungan anak dan psikolog anak. Pendampingan yang diberikan tidak hanya berfokus pada pemulihan trauma, tetapi juga pada upaya membangun kembali rasa percaya diri dan keamanan korban. Lingkungan yang aman dan suportif sangat dibutuhkan agar anak dapat kembali beraktivitas dan menjalani kehidupan normal tanpa dihantui rasa takut dan trauma.
Diharapkan, dengan penanganan yang serius dan komprehensif dari pihak berwenang, serta dukungan dari masyarakat, korban dalam kasus ini dapat segera pulih dan kembali menjalani kehidupan yang lebih baik. Kasus ini juga diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran kolektif tentang bahaya kekerasan dalam rumah tangga dan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan bagi semua, terutama bagi anak-anak yang rentan.






