Dalam sebuah penegasan yang menggarisbawahi esensi tugas kepolisian, Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo menguraikan sebuah paradigma baru dalam pelaksanaan penegakan hukum. Ia menekankan bahwa setiap tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh institusi Polri tidak semata-mata mengandalkan kekuatan fisik atau ketajaman analisis semata, melainkan harus terintegrasi dengan kedalaman nurani dan kepekaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Konsep yang ia sebut sebagai "O2H" – singkatan dari otak, otot, dan hati – menjadi landasan fundamental yang harus diinternalisasi oleh seluruh jajaran kepolisian dalam setiap gerak langkah mereka.
Pernyataan visioner ini disampaikan oleh Wakapolri pada penutupan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reserse Kriminal Polri Tahun 2026, yang diselenggarakan di Aula Awaloedin Djamin, Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. Menurut Komjen Dedi, penegakan hukum yang profesional dan berintegritas, yang berlandaskan pada hati nurani, adalah kunci utama untuk menghadirkan keadilan yang sesungguhnya dirasakan oleh masyarakat luas. Ia merinci bahwa konsep O2H ini menuntut setiap personel Polri untuk tidak hanya memiliki kapasitas teknis yang mumpuni dan ketegasan dalam menegakkan aturan, tetapi juga harus memiliki empati yang mendalam, rasa keadilan yang tinggi, serta kepekaan terhadap dinamika sosial dan kebutuhan masyarakat.
Lebih lanjut, Komjen Dedi menjelaskan bahwa penegakan hukum yang dijalankan oleh Polri harus senantiasa berupaya mewujudkan tiga pilar utama: kepastian hukum, yang menjamin bahwa setiap warga negara tunduk pada hukum yang berlaku; keadilan, yang memastikan perlakuan yang setara dan proporsional bagi semua pihak; serta kebermanfaatan, yang berarti bahwa tindakan penegakan hukum harus memberikan dampak positif dan solutif bagi kehidupan masyarakat. Ketiga aspek ini, ketika dijalankan secara simultan, akan menciptakan sebuah sistem penegakan hukum yang tidak hanya efektif, tetapi juga adil dan diterima oleh publik.
Dalam forum yang sama, Wakapolri tidak lupa menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh anggota Reserse Kriminal Polri, mulai dari tingkat markas besar hingga jajaran paling bawah di tingkat Polsek. Dedikasi dan capaian mereka dalam melaksanakan tugas penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dinilai telah memberikan kontribusi yang signifikan dan manfaat yang nyata. Ia mengakui bahwa banyak prestasi luar biasa yang telah ditorehkan oleh jajaran Reskrim di seluruh penjuru negeri, yang turut serta dalam menjaga stabilitas keamanan nasional dan mendukung berbagai program strategis pemerintah, termasuk program "Asta Cita".
Tak hanya itu, Komjen Dedi juga menggarisbawahi pengakuan positif dari Presiden Prabowo Subianto terhadap peran vital Polri dalam mendukung berbagai program prioritas nasional. Dukungan Polri dalam sektor-sektor krusial seperti ketahanan pangan, energi, dan berbagai program prioritas lainnya, menurut Presiden, telah memberikan dampak yang berarti bagi kemajuan bangsa. Hal ini menunjukkan sinergi yang kuat antara institusi kepolisian dan pemerintah dalam mewujudkan visi pembangunan nasional.
Pelaksanaan Rakernis Reskrim Polri Tahun 2026 sendiri mendapat sorotan positif dari Wakapolri. Ia mengapresiasi keberagaman narasumber yang dihadirkan, yang mencakup berbagai disiplin ilmu dan keahlian. Pembahasan yang mendalam, mulai dari aspek teknis, taktis, hingga strategis, serta pertukaran pengalaman lapangan, dinilai sangat penting untuk penguatan integritas, keimanan, dan ketakwaan para personel. Diskusi kelompok terfokus (FGD) dan literasi praktik lapangan yang dihelat selama Rakernis dianggap sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum dan kesiapan dalam menghadapi berbagai tantangan tugas di masa depan.
Berdasarkan analisis pengaduan masyarakat yang terdata sepanjang tahun 2026, Wakapolri mencatat bahwa perhatian publik terhadap kinerja penegakan hukum masih sangat terkonsentrasi pada tingkat kewilayahan, mulai dari Polsek, Polres, hingga Polda. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya penguatan kualitas pelayanan dan pengawasan internal di semua tingkatan. "Ketika Polres dan Polsek mengalami kendala, maka Polda harus hadir melakukan asistensi. Begitu pula ketika Polda menghadapi hambatan, Mabes Polri bertanggung jawab memberikan pendampingan," tegas Komjen Dedi, menekankan prinsip saling mendukung dan membantu antar jenjang komando.
Lebih lanjut, Komjen Dedi memberikan arahan spesifik terkait penanganan perkara yang melibatkan kelompok rentan. Ia meminta seluruh jajaran untuk meningkatkan sensitivitas dalam penanganan kasus perempuan dan anak (PPA), memperkuat profesionalisme para penyidik, serta menjaga integritas yang tak tergoyahkan dalam setiap tahapan proses penegakan hukum. Ia menyadari bahwa beban kerja para penyidik saat ini sangatlah tinggi, dengan rata-rata penanganan perkara mencapai 25 hingga 50 kasus per tahun. Oleh karena itu, peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya penyidik terus menjadi prioritas utama yang diupayakan secara maksimal oleh Bareskrim Polri.
Menjelang momentum peringatan Hari Bhayangkara, Komjen Dedi mengajak seluruh jajaran Reskrim Polri untuk terus mempertahankan prestasi yang telah diraih, memperkuat profesionalisme, dan secara proaktif meminimalisasi potensi pelanggaran di seluruh satuan kerja. Ia menutup arahannya dengan sebuah harapan besar: bahwa kualitas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan agar kehadiran Polri benar-benar dapat dirasakan manfaatnya secara optimal oleh seluruh elemen bangsa.






