Sebuah insiden mengerikan terjadi di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, di mana seorang bocah laki-laki berusia delapan tahun, yang diidentifikasi dengan inisial RZA, harus menjalani perawatan intensif akibat luka bakar yang dideritanya. Peristiwa nahas ini diduga dipicu oleh tindakan menyiramkan bensin saat bermain api bersama teman-temannya. Pihak keluarga korban juga menyuarakan dugaan adanya unsur kesengajaan dalam kejadian ini, menyoroti riwayat perundungan yang diduga kerap dialami korban dari salah satu temannya yang terlibat.
Kejadian yang dilaporkan terjadi pada Minggu, 10 Mei 2026, sekitar pukul 09.00 WIB, di sebuah area belakang rumah warga di Dukuh Legok Sari, Kelurahan Proyonanggan Selatan, Kecamatan Batang. Menurut keterangan dari Lurah Proyonanggan, Fariz Mukti, aktivitas awal anak-anak tersebut adalah bermain. Namun, kemudian muncul gagasan untuk membakar sampah di lokasi tersebut.
Dalam prosesnya, seorang anak lain yang berusia 14 tahun, dengan inisial N, dilaporkan memiliki ide untuk membakar sampah. Ketika api yang dinyalakan tidak kunjung membesar sesuai harapan, N mengambil inisiatif untuk mempercepat proses pembakaran. Ia mengambil bensin dari sebuah sepeda motor menggunakan selang dan menampungnya dalam sebuah gelas plastik.
Situasi kemudian berubah menjadi sangat berbahaya. Saat proses penambahan bensin tersebut berlangsung, salah satu anak yang berada di dekatnya dilaporkan sedang merokok. Percikan api dari rokok tersebut diduga menyambar bensin yang ada, menyebabkan kepanikan pada pelaku. Dalam keadaan terkejut, pelaku kemudian melempar wadah berisi bensin tersebut, dan sayangnya, cairan panas itu mengenai korban RZA, memicu api yang melalap sebagian tubuhnya.
Dugaan adanya unsur kesengajaan semakin menguat dari pihak keluarga korban. Mereka meyakini bahwa peristiwa ini bukan sekadar kecelakaan murni. Keyakinan ini didasarkan pada informasi bahwa pelaku, N, diduga memiliki riwayat melakukan perundungan terhadap korban RZA sebelumnya. "Sementara versi korban, pelaku sengaja menyiram dan membakar karena diduga selama ini memang sering membully," ungkap Fariz Mukti, mengutip penuturan dari keluarga korban. Pernyataan ini memberikan dimensi yang lebih gelap pada insiden tersebut, mengaitkannya dengan dinamika sosial antar anak yang kompleks.
Menanggapi laporan dari keluarga korban, Kepolisian Resor Batang segera bergerak cepat. Kasat Reskrim Polres Batang, Albertus Sudaryono, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dan sedang dalam tahap penyelidikan awal. Proses ini melibatkan permintaan keterangan dari sejumlah saksi yang relevan dengan kejadian.
"Korban dan terduga pelaku sama-sama masih anak-anak, sehingga penanganannya perlu dilakukan secara khusus," jelas Albertus Sudaryono. Ia menekankan bahwa karena korban masih dalam masa perawatan intensif dan belum memungkinkan untuk dimintai keterangan, fokus utama saat ini adalah pada pemulihan korban dan pengumpulan bukti awal.
Albertus Sudaryono juga memberikan informasi terkini mengenai kondisi medis korban. "Itu kemarin luka bakarnya grade 2, infonya grade 2, 35% ya. Kondisinya sudah membaik," ujarnya. Tingkat luka bakar grade 2 menunjukkan cedera yang melibatkan lapisan kulit yang lebih dalam, dan persentase 35% menandakan luas area tubuh yang terdampak cukup signifikan. Meskipun demikian, kabar bahwa kondisinya sudah membaik memberikan sedikit kelegaan di tengah situasi yang memprihatinkan ini.
Penanganan kasus yang melibatkan anak-anak di bawah umur memang memiliki prosedur khusus yang diatur dalam undang-undang perlindungan anak. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses hukum tidak hanya berfokus pada aspek pidana, tetapi juga pada aspek rehabilitasi dan perlindungan terhadap tumbuh kembang anak yang terlibat, baik sebagai korban maupun sebagai pelaku.
Pihak kepolisian akan terus mendalami motif di balik kejadian ini, termasuk memverifikasi dugaan perundungan yang disampaikan oleh keluarga korban. Investigasi akan mencakup wawancara mendalam dengan saksi-saksi lain yang mungkin mengetahui kronologi kejadian secara lebih detail, serta memeriksa lokasi kejadian untuk mengumpulkan bukti fisik yang dapat mendukung penyelidikan.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan orang tua dan lingkungan terhadap aktivitas anak-anak, terutama saat mereka bermain dan berinteraksi. Penggunaan bahan berbahaya seperti bensin di dekat area bermain anak-anak tentu saja sangat berisiko dan harus dihindari. Selain itu, pentingnya edukasi mengenai bahaya api dan penanganan bahan mudah terbakar kepada anak-anak perlu terus digalakkan.
Dugaan adanya motif perundungan juga membuka diskusi mengenai pentingnya penanganan masalah perundungan di kalangan anak-anak. Perundungan tidak hanya berdampak pada kesehatan mental korban, tetapi seperti yang terlihat dalam kasus ini, dapat berujung pada konsekuensi fisik yang serius. Sekolah, keluarga, dan masyarakat perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak, di mana mereka merasa nyaman untuk melaporkan jika mengalami atau menyaksikan perundungan.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara adil dan transparan, dengan tetap memperhatikan aspek perlindungan anak. Perkembangan lebih lanjut dari penyelidikan ini akan terus dipantau dan dilaporkan. Harapannya, proses hukum yang dijalankan dapat memberikan keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Sementara itu, fokus utama saat ini adalah kesembuhan total bagi RZA. Dukungan moral dan perhatian dari masyarakat diharapkan dapat membantu proses pemulihan fisik dan psikologisnya. Insiden ini menjadi cerminan bahwa permainan anak-anak, meskipun seringkali dilakukan tanpa niat jahat, tetap memerlukan pengawasan ketat dan pemahaman akan potensi bahaya yang mengintai.






