Lembaga Kesejahteraan Sosial Dituntut Punya Kredibilitas Tinggi untuk Layanan Optimal

Inka Kristi

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan pentingnya akurasi data dan kepercayaan publik dalam operasionalisasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), termasuk panti asuhan. Ia menekankan bahwa data yang valid menjadi fondasi krusial agar setiap layanan yang diberikan oleh LKS dapat mencapai sasaran yang tepat dan memberikan dampak maksimal bagi penerima manfaat.

Dalam kesempatan dialog bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dan para pengelola LKS se-Jawa Timur di Surabaya, Gus Ipul secara gamblang menggarisbawahi peran vital pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini, menurutnya, merupakan tulang punggung pelaksanaan berbagai program kesejahteraan sosial, termasuk yang digagas dan dijalankan oleh LKS. Ia mengutip instruksi Presiden yang menekankan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam proses pemutakhiran data ini, yang juga menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota melalui dinas sosial masing-masing.

Proses pemutakhiran data ini, dijelaskan Gus Ipul, dapat ditempuh melalui dua jalur utama. Jalur formal melibatkan koordinasi berjenjang mulai dari tingkat RT/RW, kelurahan/desa, hingga diteruskan ke Dinas Sosial di tingkat kabupaten/kota dan provinsi, sebelum akhirnya ditetapkan oleh Kepala Daerah. Untuk memfasilitasi alur ini, Kementerian Sosial telah mengembangkan aplikasi khusus bernama SIKS-NG. Aplikasi ini berfungsi sebagai jembatan komunikasi vital yang menghubungkan operator di tingkat desa, dinas sosial, hingga operator di kementerian pusat, memastikan aliran informasi data yang lancar dan terstruktur.

Selain jalur formal, Gus Ipul juga membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas. Masyarakat umum dapat berkontribusi dalam pemutakhiran data melalui aplikasi Cek Bansos, serta melalui kanal komunikasi seperti call center dan WhatsApp center yang telah disediakan. Pendekatan dua jalur ini diharapkan dapat menghasilkan data yang komprehensif dan representatif, mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara akurat.

Lebih jauh, Gus Ipul secara spesifik mengajak para pengelola LKS untuk secara proaktif membangun kredibilitas lembaga mereka. Salah satu langkah strategis yang disarankan adalah melalui proses akreditasi. Dengan memiliki akreditasi yang baik, LKS akan lebih mudah menjalin kolaborasi dan kemitraan dengan berbagai pihak, termasuk lembaga filantropi. Kemitraan semacam ini, menurutnya, dapat mengurangi ketergantungan LKS pada anggaran negara semata, membuka peluang sumber pendanaan alternatif, dan memperluas jangkauan program yang dapat mereka jalankan. Ia berharap, dengan langkah ini, LKS tidak hanya berfungsi sebagai pelayan, tetapi juga sebagai pilar yang kokoh dalam pembangunan kesejahteraan sosial.

Gus Ipul menyampaikan harapannya agar pertemuan dengan para pengelola LKS ini dapat melahirkan sebuah rencana aksi konkret yang berorientasi pada peningkatan kualitas layanan. Revitalisasi program, penguatan proses akreditasi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) menjadi fokus utama yang ia tekankan. Dengan demikian, LKS dapat benar-benar menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi mereka yang membutuhkan, sesuai dengan amanat undang-undang dan kebutuhan masyarakat.

Menanggapi arahan Menteri Sosial, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menyampaikan apresiasi mendalam atas penerbitan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial. Ia menilai, penetapan peraturan ini menunjukkan fokus dan komitmen Kementerian Sosial dalam menghidupkan kembali dan memberikan perhatian lebih kepada LKS sebagai mitra strategis pemerintah dalam upaya penanggulangan masalah sosial.

Adhy Karyono turut memperkuat penekanan Gus Ipul mengenai pentingnya identifikasi data yang akurat, proses akreditasi, dan standarisasi pelayanan LKS. Menurutnya, setelah LKS berhasil mendapatkan akreditasi yang memadai, langkah selanjutnya yang tak kalah penting adalah memastikan bahwa setiap kegiatan sosial yang mereka laksanakan telah memenuhi standar baku yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk menjamin kualitas dan efektivitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Acara yang diselenggarakan di Surabaya ini dihadiri pula oleh sejumlah pejabat eselon I dan II dari Kementerian Sosial, termasuk Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Rico, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos Supomo, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos Mira Riyati Kurniasih, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Agus Zainal Arifin, serta Plt. Inspektur Jenderal Kemensos Dody Sukmono, beserta jajaran pejabat Kemensos lainnya.

Selain itu, forum tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, yakni Ketua Komisi E Sri Untari Bisowarno. Turut hadir pula Ketua Baznas Jawa Timur, Prof. KH. Ali Maschan Moesa, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH. Abdul Hakim Mahfudz, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Restu Novi Widiani, serta seluruh Kepala Dinas Sosial dari berbagai kabupaten/kota se-Jawa Timur, beserta jajaran pejabat terkait lainnya.

Sebagai penambah semarak acara, para siswa dari Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 21 Surabaya turut mempersembahkan penampilan seni berupa hadrah dan tari tradisional Remo, yang disambut hangat oleh seluruh tamu undangan.

Also Read

Tags