Kewaspadaan Tetap Diimbau Meski Suspek Hantavirus di Kulon Progo Negatif

Inka Kristi

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengonfirmasi bahwa satu kasus yang sebelumnya dicurigai sebagai infeksi hantavirus pada salah satu warganya telah dinyatakan negatif. Hasil pemeriksaan laboratorium yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia telah keluar dan mengindikasikan tidak adanya virus tersebut.

Kepala Dinkes Kulon Progo, Susilaningsih, menjelaskan bahwa meskipun sempat muncul dugaan kasus hantavirus pada awal tahun 2026 ini, hasil tes laboratorium yang keluar beberapa hari lalu menunjukkan hasil yang negatif. Ia membenarkan bahwa warga yang dicurigai tersebut telah menjalani serangkaian pemeriksaan di tingkat nasional, yang kemudian diklarifikasi lebih lanjut oleh Dinkes Kabupaten Kulon Progo dan Dinkes Provinsi DIY.

"Hasilnya sudah pasti negatif. Informasi ini kami dapatkan langsung dari Kemenkes, dan Dinas Kesehatan DIY juga telah melakukan konfirmasi dengan pihak pusat. Jadi, dapat dipastikan bahwa di Kulon Progo tidak ada kasus infeksi hantavirus yang positif pada manusia," tegas Susilaningsih, mengutip laporan dari Antara pada Minggu (10/5/2026).

Meskipun kabar baik ini melegakan, masyarakat di Kabupaten Kulon Progo tetap diingatkan untuk tidak lengah dan terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penularan penyakit zoonosis yang disebabkan oleh hantavirus. Penyakit ini diketahui ditularkan melalui perantara, terutama hewan pengerat seperti tikus. Oleh karena itu, imbauan untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) menjadi sangat penting.

Susilaningsih menekankan bahwa hewan pengerat, khususnya tikus, berperan sebagai vektor utama dalam penyebaran virus ini. Ia mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal dan aktivitas sehari-hari. Hal ini penting untuk mencegah tikus masuk ke dalam rumah atau area kerja, yang dapat meminimalkan risiko penularan.

Lebih lanjut, Susilaningsih memberikan saran praktis bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang sering beraktivitas di luar ruangan seperti di sawah atau saat mengikuti kegiatan kerja bakti di lingkungan. Ia menyarankan agar segera membiasakan diri untuk mencuci tangan menggunakan sabun setelah selesai beraktivitas. Tindakan sederhana ini sangat efektif untuk membasmi kuman dan bakteri yang mungkin terbawa.

"Penting untuk selalu menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta menjaga kebersihan di sekitar lingkungan kita. Tujuannya adalah agar tikus tidak memiliki kesempatan untuk masuk ke dalam rumah dan melakukan aktivitasnya. Dengan demikian, potensi penularan virus dapat dicegah sejak dini," jelas Susilaningsih. Ia menambahkan bahwa penularan hantavirus dapat terjadi melalui berbagai cara, seperti kontak langsung dengan luka terbuka, atau paparan terhadap urin dan feses tikus.

Mengacu pada data tahun sebelumnya, yaitu tahun 2025, tercatat bahwa kasus hantavirus pertama kali terdeteksi di wilayah DIY. Sebanyak enam orang teridentifikasi positif hantavirus melalui surveilans sentinel rutin. Namun, kabar baiknya, keenam pasien tersebut berhasil sembuh total dan tidak ada laporan kasus kematian yang terjadi. Pada periode surveilans rutin tersebut, tidak ditemukan kasus positif lainnya.

Memasuki awal tahun 2026 hingga saat ini, Dinkes Kulon Progo melaporkan belum ada temuan kasus positif hantavirus dari pemeriksaan sentinel rutin yang telah dilakukan dan dianalisis di laboratorium. Hal ini menunjukkan bahwa, setidaknya hingga kini, wilayah tersebut aman dari penyebaran aktif penyakit tersebut pada manusia.

Penting untuk dipahami bahwa hantavirus adalah kelompok virus RNA dari keluarga Hantaviridae. Virus ini dapat menyebabkan penyakit pada manusia yang bervariasi dari sindrom paru-paru yang parah (Hantavirus Pulmonary Syndrome/HPS) hingga demam berdarah dengan sindrom ginjal (Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome/HFRS). Penularan utama terjadi melalui kontak langsung dengan urin, feses, atau air liur hewan pengerat yang terinfeksi, terutama tikus dan mencit. Manusia dapat terinfeksi ketika menghirup debu yang terkontaminasi virus, atau melalui gigitan hewan yang terinfeksi.

Meskipun kasus suspek di Kulon Progo telah dinyatakan negatif, kewaspadaan adalah kunci dalam pencegahan penyakit menular. Upaya promotif dan preventif melalui edukasi masyarakat mengenai sumber penularan, cara penularan, dan langkah-langkah pencegahan, termasuk menjaga kebersihan lingkungan dan menghindari kontak langsung dengan hewan pengerat, akan terus digalakkan oleh Dinas Kesehatan. Kolaborasi antara pemerintah, petugas kesehatan, dan masyarakat sangat krusial dalam menjaga kesehatan publik dan mencegah potensi penyebaran penyakit zoonosis di masa mendatang. Upaya pemantauan secara berkala melalui surveilans sentinel akan terus dilakukan untuk mendeteksi dini jika ada potensi peningkatan risiko di kemudian hari.

Also Read

Tags