Kematian tragis seorang dokter internship di Jambi, yang diidentifikasi sebagai dr Myta Aprilia Azmi (MAA), telah memicu respons keras dari Partai NasDem. Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago, tidak melihat peristiwa ini sekadar sebagai sebuah kelalaian medis. Sebaliknya, ia menduga adanya praktik yang mendekati perbudakan, mengingat dugaan beban kerja berlebihan yang dialami almarhumah.
Irma Suryani Chaniago mengingatkan bahwa sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah menyampaikan komitmen dalam rapat dengan Komisi IX DPR. Menteri Kesehatan kala itu menegaskan bahwa tenaga kesehatan dalam program dokter internship harus mendapatkan jadwal kerja yang proporsional demi menjaga kesehatan mereka. Lebih lanjut, dokter internship juga berhak menerima insentif yang layak. Pernyataan ini disampaikan Irma Suryani Chaniago kepada awak media pada Jumat, 8 Mei 2026.
Namun, Irma Suryani Chaniago mengakui bahwa pihaknya belum menerima informasi pasti mengenai apakah kebijakan tersebut telah diwujudkan dalam bentuk surat edaran resmi yang disebarluaskan kepada seluruh rumah sakit. Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap kepatuhan rumah sakit terhadap regulasi ini guna mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.
Lebih jauh, Irma Suryani Chaniago melontarkan pertanyaan kritis mengenai peran dokter pembimbing dan jajaran manajemen rumah sakit dalam melakukan supervisi terhadap dokter yang sedang menjalani masa internship. Ia mendesak agar ada pihak yang dimintai pertanggungjawaban secara hukum atas kasus kematian ini. Jika hasil investigasi internal membuktikan adanya pelanggaran serius, maka pihak yang bersalah wajib dibawa ke ranah hukum, mengingat adanya korban jiwa.
Sebagai salah satu pimpinan di Partai NasDem, Irma Suryani Chaniago juga menyoroti temuan hasil investigasi yang mengindikasikan adanya upaya penutupan fakta terkait jam kerja berlebih oleh dokter organik di rumah sakit tersebut. Para dokter organik tersebut dilaporkan mengaku tidak mengetahui pedoman mengenai batasan jam kerja bagi dokter internship. Menurut Irma Suryani Chaniago, situasi ini jauh melampaui sekadar kelalaian biasa.
Irma Suryani Chaniago menyuarakan keprihatinannya dengan nada tajam, ia mempertanyakan logika para dokter organik yang diduga menutupi fakta. "Dokter kok tidak cerdas!" serunya, sembari mengajak untuk menempatkan diri pada posisi almarhumah. Ia menegaskan kembali bahwa kasus ini bukan lagi masalah kelalaian semata, melainkan sudah masuk kategori "perbudakan" dan wajib diproses secara hukum.
Partai NasDem melalui Irma Suryani Chaniago berpandangan bahwa sanksi pidana harus diterapkan. Hal ini dikarenakan korban meninggal dunia akibat kerja paksa yang berlebihan. Ia berharap kejadian ini dapat menjadi preseden penting bagi seluruh rumah sakit dan para dokter pembimbing. Ada kewajiban moral dan profesional bagi dokter pembimbing untuk memperhatikan kesehatan dan jam kerja dokter internship, bukan justru mengeksploitasi tenaga mereka.
Kasus kematian dr Myta Aprilia Azmi ini menggarisbawahi isu krusial terkait kesejahteraan dan perlindungan tenaga kesehatan, khususnya bagi mereka yang berada dalam tahap awal karier medis. Beban kerja yang tidak manusiawi, jam kerja yang melampaui batas kewajaran, serta kurangnya pengawasan yang memadai, menjadi faktor-faktor yang patut diwaspadai dan diatasi.
Penting untuk dicatat bahwa program dokter internship dirancang sebagai periode pembelajaran dan adaptasi bagi lulusan kedokteran sebelum mereka dapat berpraktik secara mandiri. Namun, dalam praktiknya, banyak laporan yang muncul mengenai kondisi kerja yang jauh dari ideal, termasuk tuntutan jam kerja yang sangat tinggi, minimnya dukungan, dan rasa terisolasi.
Keterlambatan atau ketidakpatuhan dalam menerapkan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, seperti jadwal kerja yang proporsional dan pemberian insentif, dapat menimbulkan dampak serius. Hal ini tidak hanya merugikan para dokter internship secara individu, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas pelayanan kesehatan secara keseluruhan karena kelelahan dan stres yang dialami tenaga medis.
Partai NasDem melalui pernyataan Irma Suryani Chaniago, menekankan perlunya audit yang menyeluruh terhadap sistem manajemen rumah sakit terkait penempatan dan pembinaan dokter internship. Perlu ada mekanisme pelaporan yang efektif bagi dokter internship jika mereka merasa mengalami perlakuan yang tidak adil atau beban kerja yang berlebihan. Keterbukaan dan akuntabilitas menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya tragedi serupa.
Lebih jauh, desakan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum menunjukkan keseriusan dalam menuntut keadilan bagi almarhumah dan keluarganya. Ini juga menjadi pesan tegas kepada seluruh institusi kesehatan bahwa nyawa manusia tidak dapat ditawar, dan setiap kelalaian atau tindakan yang mengarah pada eksploitasi harus mendapatkan konsekuensi yang setimpal.
Pemerintah, melalui Kementerian Kesehatan dan badan pengawas terkait, diharapkan dapat mengambil langkah konkret dan tegas untuk memastikan bahwa hak-hak dokter internship terpenuhi dan kondisi kerja mereka sesuai dengan standar yang berlaku. Pengawasan yang lebih ketat dan penegakan hukum yang konsisten akan menjadi penangkal yang efektif terhadap praktik-praktik yang merugikan tenaga medis.
Kasus dr Myta Aprilia Azmi di Jambi menjadi pengingat pahit bahwa di balik dedikasi para tenaga medis, terdapat rentetan tantangan yang harus dihadapi. Perjuangan untuk mewujudkan sistem kesehatan yang adil dan manusiawi bagi semua pihak, termasuk para dokter muda yang sedang meniti karier, harus terus digaungkan. Tanggung jawab moral dan profesional tidak boleh terabaikan demi kepentingan profit atau efisiensi semata.






