Kepolisian Metro Jaya merinci kronologi insiden tragis yang melibatkan taksi online jenis Green di perlintasan kereta api dekat Stasiun Bekasi Timur, sebuah peristiwa yang merenggut nyawa. Pengakuan mengejutkan datang dari sang pengemudi, yang menyatakan bahwa kendaraannya tiba-tiba mati mesin tepat di atas rel, sementara pintunya terkunci rapat.
Menurut Kombes Budi Hermanto, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, sopir taksi tersebut baru beberapa hari bergabung dengan perusahaan penyedia layanan transportasi daring tersebut. Ia telah melalui proses pendaftaran, seleksi, dan dinyatakan lulus. Pelatihan operasional singkat selama satu hari diberikan untuk membiasakan dirinya dengan unit mobil yang akan dikemudikan.
Saat insiden terjadi, kendaraan yang dikemudikan oleh sopir yang baru beradaptasi itu mendadak berhenti di tengah perlintasan sebidang rel kereta api. Ketika pengemudi berupaya menyelamatkan diri dengan membuka pintu, kendala tak terduga muncul. Pintu tak bisa dibuka, dan anehnya, tuas persneling berpindah secara otomatis ke posisi parkir.
Dalam situasi panik, sopir mencoba mematikan mesin mobil. Upaya ini ternyata berhasil membuka kaca jendela. Dengan bantuan warga sekitar yang sigap memberikan pertolongan, sopir akhirnya berhasil keluar dari dalam mobil melalui jendela sisi pengemudi. Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi bahwa sopir berhasil selamat berkat bantuan masyarakat yang berada di lokasi kejadian.
Pihak kepolisian kini tengah mendalami penyebab pasti matinya mesin taksi Green tersebut. Salah satu dugaan yang mengemuka adalah kemungkinan adanya pengaruh medan magnet atau medan listrik terhadap sistem kelistrikan mobil. Investigasi mendalam ini melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Kedua lembaga independen tersebut bekerja secara paralel untuk mengumpulkan dan menganalisis bukti-bukti yang ada. Kombes Budi Hermanto memohon kesabaran publik sembari menunggu hasil resmi dari Puslabfor dan KNKT yang akan segera diinformasikan.
Peristiwa nahas ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan setelah gelar perkara menemukan adanya unsur pidana. Polisi terus melakukan serangkaian pendalaman untuk menguak tabir misteri di balik kecelakaan yang merenggut banyak korban jiwa tersebut.
Sebagaimana diketahui publik, insiden yang melibatkan KRL dan taksi Green SM terjadi pada Senin, 27 April malam. Dalam peristiwa tersebut, KA Argo Bromo Anggrek menabrak KRL yang terhenti di dekat Stasiun Bekasi Timur. Akibat kecelakaan beruntun ini, 16 orang dilaporkan meninggal dunia dan 90 lainnya mengalami luka-luka.
Menurut informasi awal, taksi Green SM yang menjadi pemicu awal terhenti di tengah rel karena dugaan korsleting mesin, tak jauh dari Stasiun Bekasi Timur. Kendaraan tersebut kemudian tertabrak oleh KRL yang melaju dari arah Cikarang menuju Jakarta. KRL yang terlibat tabrakan dengan taksi tersebut akhirnya ikut terhenti di tengah rel.
Situasi semakin kompleks ketika KRL lain yang bergerak dari arah Cikarang menuju Jakarta terhenti di Stasiun Bekasi Timur akibat dampak insiden tersebut. KRL yang terparkir di stasiun inilah yang kemudian menjadi sasaran tabrakan KA Argo Bromo Anggrek yang melaju kencang dari arah Jakarta.
Penyelidikan mendalam ini menjadi krusial untuk memahami seluruh rangkaian kejadian, mengidentifikasi kelalaian, dan mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan. Tim investigasi bekerja keras untuk memastikan bahwa setiap detail, mulai dari kondisi teknis kendaraan hingga faktor lingkungan, diteliti secara cermat. Kesaksian sopir, meskipun memberikan gambaran awal, masih memerlukan validasi melalui analisis forensik dan investigasi teknis oleh KNKT.
Keterangan sopir taksi Green SM yang menyatakan mesin mati mendadak dan pintu terkunci menjadi poin penting dalam penyelidikan. Hal ini memicu pertanyaan mengenai keandalan teknis kendaraan, kemungkinan adanya sabotase, atau faktor eksternal yang belum teridentifikasi. Polisi berjanji akan memberikan informasi terkini seiring dengan perkembangan hasil investigasi yang dilakukan oleh Puslabfor dan KNKT, demi transparansi dan akuntabilitas kepada publik yang dirundung duka. Upaya keras ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi para korban dan keluarga mereka.






