Tragedi kecelakaan lalu lintas kembali menghantui perjalanan bus Antar Lintas Sumatera (ALS). Peristiwa nahas yang terjadi di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, ini merenggut belasan nyawa, menimbulkan duka mendalam dan pertanyaan serius tentang keselamatan moda transportasi ini. Insiden yang terjadi pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Simpang Danau, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, melibatkan sebuah bus ALS dan sebuah mobil tangki bahan bakar minyak (BBM).
Menurut keterangan dari Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Musi Rawas Utara, Aiptu Iin Shodikin, bus ALS yang diperkirakan mengangkut belasan penumpang itu sedang dalam perjalanan dari arah Lubuklinggau menuju Jambi. Sesampainya di lokasi kejadian, bus tersebut diduga beralih ke jalur yang berlawanan untuk menghindari sebuah lubang. Sialnya, dari arah berlawanan muncul sebuah mobil tangki BBM yang dikemudikan oleh dua orang. Tabrakan frontal tak terhindarkan.
Dampak dari tabrakan tersebut sangat mengerikan. Kedua kendaraan terbakar hebat, menyebabkan 16 orang dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian. Aiptu Iin Shodikin menambahkan bahwa berdasarkan keterangan dari kernet bus yang selamat, bus tersebut sempat oleng ke kanan. Dugaan kuatnya, manuver menghindari lubang inilah yang menyebabkan bus masuk ke jalur lawan dan berujung pada tabrakan adu kambing dengan truk tangki BBM.
Fenomena kecelakaan yang melibatkan bus ALS ini bukanlah kali pertama. Pengamat transportasi sekaligus Dewan Penasehat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menyoroti pola berulang ini. Ia mengungkapkan bahwa tepat satu tahun sebelum kejadian tragis di Musi Rawas Utara, tepatnya pada tanggal 6 Mei 2025, sebuah kecelakaan maut yang melibatkan bus ALS juga merenggut 12 nyawa. Kecelakaan tersebut terjadi di Sumatera Barat.
Peristiwa yang terjadi setahun lalu itu melibatkan bus ALS dengan nomor polisi B 7512 FGA yang melayani rute Medan-Bekasi. Kecelakaan yang mengakibatkan bus terguling di dekat Terminal Bukit Surungan, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, diduga kuat disebabkan oleh hilangnya fungsi pengereman pada bus yang melaju dari arah Bukittinggi menuju Kota Padang.
Menariknya, kedua kecelakaan ini memiliki benang merah terkait status perizinan operasional kendaraan. Kementerian Perhubungan saat itu sempat mengungkapkan bahwa bus ALS yang terlibat kecelakaan di Padang Panjang tidak memiliki izin operasi, meskipun masa uji berkala kendaraan tersebut berlaku hingga 14 Mei 2025.
Kondisi serupa juga terdeteksi pada bus ALS yang mengalami kecelakaan maut di Musi Rawas Utara. Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan yang dihimpun melalui aplikasi Mitra Darat, bus dengan nomor polisi BK 7778 DLM ini memiliki izin angkutan (Spionam) yang telah kedaluwarsa sejak 4 November 2020. Kendati demikian, status uji berkala (BLUe) bus tersebut masih aktif dan dinyatakan Lulus Uji Berkala dengan masa berlaku hingga 11 Mei 2026.
Djoko Setijowarno mendesak Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap kecelakaan ini, mengingat jumlah korban yang signifikan. Ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap standar keselamatan operasional bus ALS.
Peristiwa ini kembali membuka luka lama dan memunculkan kekhawatiran publik mengenai keselamatan perjalanan menggunakan bus ALS. Keterlambatan dalam pembaruan izin operasional, potensi masalah pada sistem pengereman, hingga dugaan manuver berbahaya yang dipicu kondisi jalan yang buruk, semuanya menjadi faktor yang patut diinvestigasi. Pihak kepolisian dan instansi terkait diharapkan dapat segera mengungkap akar permasalahan sebenarnya dari serangkaian kecelakaan yang kembali menimpa bus ALS ini, demi mencegah jatuhnya korban lebih banyak lagi di masa mendatang. Fokus pada perbaikan infrastruktur jalan, penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran operasional kendaraan, serta peningkatan kesadaran keselamatan berlalu lintas bagi pengemudi dan operator transportasi menjadi krusial.






