Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, bersama dengan Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Analisis Kebijakan, Dirgayuza Setiawan, telah resmi meluncurkan sebuah karya tulis berjudul ‘Pangan Indonesia’. Peluncuran buku yang diselenggarakan di Jakarta pada Jumat, 4 September 2026, ini menandai sebuah langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai vitalnya penguatan ketahanan pangan di tanah air. Lebih dari sekadar hidangan di atas meja, buku ini secara mendalam mengupas berbagai dimensi krusial yang terkait dengan isu pangan, mulai dari penegakan kedaulatan negara, peningkatan kesejahteraan para petani dan nelayan, hingga implikasinya terhadap masa depan peradaban bangsa.
Dalam sambutannya pada acara peluncuran buku yang bertajuk ‘Pangan Indonesia: Dari Piring Sehat ke Manusia Unggul’, Zulhas menekankan bahwa pemahaman masyarakat tentang pangan perlu diperluas. Beliau mengemukakan bahwa pangan bukan hanya persoalan konsumsi sehari-hari, melainkan fondasi utama yang menyangkut eksistensi sebuah negara. "Setelah membaca buku ini, kita akan tersadarkan bahwa pangan jauh melampaui sekadar nasi dan lauk pauk yang tersaji di piring. Kita akan mulai memahami betapa esensialnya persoalan makanan, karena hal tersebut bersinggungan langsung dengan kedaulatan, peradaban, dan masa depan bangsa kita," jelas Zulhas. Pandangan ini menegaskan bahwa ketersediaan pangan yang memadai dan berkualitas merupakan cerminan dari kemandirian dan kekuatan sebuah negara di kancah internasional.
Lebih lanjut, Zulhas menyoroti peran fundamental yang dimainkan oleh para petani, nelayan, dan peternak dalam menjaga stabilitas dan ketahanan pangan nasional. Ketiga kelompok profesi ini, yang merupakan tulang punggung sektor pangan, memiliki kontribusi yang tidak dapat diabaikan. Keberlangsungan hidup, masa depan ekonomi, serta martabat jutaan individu yang bekerja di sektor ini sangat bergantung pada kesehatan dan kemajuan sektor pangan. "Pangan ini, seperti yang telah dijelaskan, bukan hanya tentang makanan. Ini menyangkut kehidupan ekonomi, masa depan, penghidupan, serta kehormatan dari sekitar 160 juta petani, nelayan, dan peternak kita," tegas Zulhas. Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa upaya penguatan ketahanan pangan juga merupakan upaya pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan bagi komunitas yang paling rentan namun paling vital dalam rantai pasok pangan.
Dalam konteks ini, Zulhas secara tegas menggarisbawahi pentingnya mencapai swasembada pangan di Indonesia. Swasembada pangan, menurutnya, adalah kunci untuk melepaskan diri dari ketergantungan terhadap pasokan pangan dari negara lain. Ketergantungan pada impor, selain dapat mengikis kemandirian, juga berpotensi mengubah pola konsumsi masyarakat secara fundamental. Jika Indonesia terus-menerus bergantung pada impor, bukan tidak mungkin preferensi pangan masyarakat akan bergeser ke komoditas yang tidak diproduksi secara lokal, bahkan mungkin yang tidak dimiliki oleh Indonesia. "Jika kita tidak mencapai swasembada di bidang pangan, maka pangan kita akan bergantung pada impor. Ini berarti kita akan sangat tergantung pada pihak luar, dan lambat laun, pola konsumsi kita bisa berubah. Jika saat ini kita terbiasa makan beras, suatu saat nanti kita bisa saja mengonsumsi makanan yang tidak kita miliki sumbernya," papar Zulhas. Analogi ini memberikan gambaran nyata tentang risiko multidimensional yang dihadapi jika ketahanan pangan tidak menjadi prioritas utama.
Zulhas menyampaikan harapan besar bahwa kehadiran buku ‘Pangan Indonesia’ ini dapat menumbuhkan kesadaran yang lebih luas di kalangan masyarakat dan pemangku kepentingan mengenai urgensi penjagaan ketahanan pangan nasional. Ia percaya bahwa dengan pemahaman yang lebih mendalam, upaya kolektif untuk memperkuat sektor pangan akan semakin terwujud. "Ketika buku ini telah dibaca, diharapkan akan mulai timbul kesadaran mengenai betapa pentingnya peran sektor pangan," pungkas Zulhas. Buku ini diharapkan menjadi katalisator bagi diskusi yang lebih konstruktif dan tindakan nyata yang terukur untuk memastikan ketersediaan pangan yang berkelanjutan, berkualitas, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia, serta menjamin kesejahteraan para produsen pangan yang telah berjuang keras demi kedaulatan pangan bangsa.






