Tragedi kecelakaan lalu lintas di Indonesia seakan tak pernah berhenti, meninggalkan jejak duka mendalam dengan jatuhnya banyak korban jiwa. Peristiwa nahas kembali menggoreskan luka di hati bangsa, kali ini melibatkan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan sebuah truk tangki bahan bakar minyak (BBM) milik PT Seleraya. Insiden yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kelurahan Karang Jayo, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, pada Rabu, 6 Mei 2026, merenggut nyawa 18 orang, terdiri dari 16 penumpang bus dan dua awak truk tangki. Kejadian ini, sekali lagi, menegaskan urgensi perbaikan mendasar dalam sistem keselamatan transportasi darat di tanah air.
Menurut pengamat transportasi dan Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, insiden tragis ini seharusnya menjadi titik tolak untuk melakukan pembenahan serius. Ia menekankan bahwa krisis keselamatan transportasi jalan di Indonesia bukanlah masalah tunggal, melainkan sebuah fenomena sistemik yang dipicu oleh berbagai faktor yang saling terkait dan terakumulasi. Mulai dari lemahnya pengawasan terhadap regulasi yang ada, kebiasaan buruk para pengguna jalan, hingga pemangkasan anggaran yang berdampak pada operasional dan pemeliharaan.
Djoko merinci lebih lanjut bahwa akar permasalahan kecelakaan lalu lintas di Indonesia sebagian besar berasal dari faktor manusia. Data menunjukkan bahwa sekitar 61 persen kecelakaan dipicu oleh kelalaian, ketidakmampuan, atau perilaku berisiko dari pengemudi. Sementara itu, faktor prasarana dan lingkungan menyumbang sekitar 30 persen, dan masalah teknis pada kendaraan hanya berkontribusi sebesar 9 persen. Angka-angka ini menjadi peringatan keras bahwa upaya peningkatan keselamatan tidak bisa hanya difokuskan pada perbaikan infrastruktur jalan atau pemeriksaan rutin mesin kendaraan. Fokus utama harus diarahkan pada aspek fundamental, yaitu peningkatan kedisiplinan dan kompetensi para penggunanya.
Untuk mengatasi persoalan ini secara komprehensif, Djoko menyarankan agar investigasi terhadap setiap kecelakaan dilakukan secara mendalam dan multidimensional oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Investigasi tersebut harus mampu membedah akar penyebab dari berbagai sisi: faktor manusia, kondisi kendaraan, sistem manajemen, hingga kelayakan infrastruktur. Namun, ia mengingatkan bahwa secanggih apapun investigasi yang dilakukan, efektivitasnya akan sangat bergantung pada kekuatan kelembagaan yang melakukan.
Djoko menegaskan bahwa pemerintah memegang peranan krusial dalam memperkuat otoritas keselamatan transportasi. Hal ini memerlukan komitmen anggaran yang pasti dan berkelanjutan. Pemangkasan anggaran operasional KNKT, maupun anggaran yang dialokasikan untuk keselamatan di Kementerian Perhubungan, dinilainya sebagai bentuk pengabaian terhadap keselamatan publik di jalan raya. Tanpa dukungan finansial yang memadai, upaya perbaikan akan sulit mencapai hasil yang optimal.
Sebagai langkah konkret untuk mencegah terulangnya tragedi serupa, Djoko mengusulkan pembentukan kembali Direktorat Keselamatan Jalan di bawah naungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Ia menyoroti bahwa di masa lalu, Indonesia pernah memiliki Direktorat Keselamatan Transportasi Darat yang memainkan peran sangat vital dalam menjaga keamanan di jalan. Dengan menghidupkan kembali struktur kelembagaan ini, evaluasi pasca-kecelakaan tidak lagi hanya berhenti pada identifikasi penyebab, melainkan dapat bertransformasi menjadi proses perbaikan sistemik yang mampu mencegah terulangnya kecelakaan di masa depan.
Selain penguatan kelembagaan, efektivitas keselamatan di lapangan juga sangat bergantung pada penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK-PAU) yang ketat. Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2018, standardisasi prosedur internal perusahaan angkutan umum merupakan kunci untuk menciptakan operasional yang lebih aman. Djoko menekankan bahwa tujuan penerapan SMK-PAU bukan semata-mata untuk memenuhi aspek administratif, melainkan untuk secara nyata menurunkan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan armada angkutan umum, baik bus maupun kendaraan barang, melalui standarisasi prosedur operasional yang efektif.
Kecelakaan maut yang terus berulang di Indonesia bukan hanya sekadar insiden sporadis, melainkan cerminan dari berbagai kelemahan struktural dan kultural yang perlu segera dibenahi. Diperlukan sinergi antara pemerintah, pelaku industri transportasi, dan kesadaran individu pengguna jalan untuk mewujudkan keselamatan transportasi darat yang lebih baik, demi menyelamatkan lebih banyak nyawa di masa depan.






