Di tengah tantangan global yang terus meningkat akibat fluktuasi harga energi dan membengkaknya beban anggaran subsidi, Malaysia mengambil langkah progresif yang berbeda dari sekadar mencabut subsidi bahan bakar minyak (BBM), khususnya solar. Alih-alih menghentikan bantuan langsung ini, pemerintah Malaysia justru merancang sebuah mekanisme distribusi yang lebih terstruktur dan spesifik guna memastikan subsidi tersalurkan secara tepat sasaran. Inisiatif terbaru ini mencakup perluasan Subsidised Diesel Control System (SKDS) ke wilayah Sabah, Sarawak, dan Labuan, sebuah langkah yang sebelumnya telah diimplementasikan di Semenanjung Malaysia untuk mengontrol penyaluran solar bersubsidi bagi sektor angkutan barang.
Skema SKDS ini dirancang untuk mencakup beragam jenis kendaraan niaga, yang menurut laporan dari media otomotif Malaysia, Paultan, mencapai 23 kategori berbeda. Kategori tersebut meliputi berbagai jenis truk kargo, truk berpendingin, hingga kendaraan tangki, yang semuanya memegang peranan vital dalam rantai pasok dan mobilitas ekonomi. Dengan sistem ini, operator transportasi yang memenuhi kriteria kelayakan diwajibkan untuk melakukan pendaftaran melalui portal MySubsidi. Setelah terdaftar, mereka akan menerima kartu armada khusus yang diterbitkan oleh perusahaan minyak. Kartu ini berfungsi sebagai gerbang utama untuk melakukan pembelian solar bersubsidi.
Tujuan utama dari implementasi kartu armada ini adalah untuk meningkatkan pengawasan terhadap alur distribusi BBM secara ketat. Dengan demikian, potensi penyalahgunaan subsidi, seperti penjualan kembali ke pasar gelap atau pengalihan ke pihak yang tidak berhak, dapat diminimalisir secara signifikan. Menteri Perdagangan Dalam Negeri dan Biaya Hidup Malaysia, Datuk Armizan Mohd Ali, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian integral dari persiapan untuk penguatan subsidi yang lebih terarah di masa mendatang. Ia menekankan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan pasokan bahan bakar tidak bocor ke luar negeri dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga kelangsungan pasokan bagi masyarakat umum dan sektor industri tetap terjamin.
Menyadari keragaman kondisi geografis dan infrastruktur di seluruh negeri, pemerintah Malaysia juga menunjukkan kepekaan terhadap kesenjangan akses digital. Oleh karena itu, selain opsi pendaftaran daring melalui portal MySubsidi, pemerintah juga menyediakan fasilitas registrasi fisik. Layanan ini dapat diakses melalui kantor-kantor kementerian terkait atau melalui loket bergerak yang disiagakan di berbagai daerah. Pendekatan ganda ini disambut baik oleh berbagai kelompok konsumen di Malaysia, yang menilai bahwa sistem ini lebih inklusif dan ramah bagi para pelaku usaha kecil, petani, nelayan, serta operator transportasi yang beroperasi di daerah-daerah terpencil. Mereka yang mungkin kesulitan mengakses layanan digital dapat tetap terlayani melalui jalur konvensional.
Strategi yang diterapkan oleh Malaysia ini memberikan perspektif menarik, terutama jika dibandingkan dengan kondisi di Indonesia. Indonesia sendiri tengah bergulat dengan tantangan serupa dalam memastikan subsidi energi, termasuk BBM, dapat tersalurkan secara tepat sasaran di tengah kenaikan harga BBM nonsubsidi yang signifikan. Meskipun Indonesia telah menerapkan berbagai upaya, seperti penggunaan QR Code MyPertamina dan pembatasan jenis kendaraan yang berhak menerima BBM bersubsidi, pendekatan Malaysia menawarkan dimensi pengawasan yang lebih holistik. Pengawasan tidak hanya berfokus pada pembatasan volume pembelian, tetapi juga pada pembangunan sistem distribusi yang lebih rapi dan terintegrasi.
Perbandingan harga solar di kedua negara juga menunjukkan perbedaan yang cukup mencolok. Pada periode 7 hingga 13 Mei 2026, harga diesel di Semenanjung Malaysia berada di kisaran RM 5,17 per liter, yang setara dengan kurang lebih Rp 19.000 per liter. Sementara itu, di Sabah, Sarawak, dan Labuan, harga solar masih disubsidi pada angka RM 2,15 per liter atau sekitar Rp 8.000 per liter. Di sisi lain, harga Biosolar subsidi di Indonesia saat ini relatif lebih rendah, yaitu Rp 6.800 per liter. Namun, jurang perbedaan harga dengan solar nonsubsidi di Indonesia sangat lebar. Di Jakarta, misalnya, harga Pertamina Dex mencapai Rp 27.900 per liter, dan Dexlite Rp 26.000 per liter. Perbedaan mencolok ini semakin mempertegas pentingnya mekanisme subsidi yang efisien dan tidak mudah dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak.
Pendekatan Malaysia, yang mencakup klasifikasi kendaraan penerima subsidi, penggunaan kartu armada khusus sebagai alat otentikasi pembelian, serta penyediaan opsi registrasi fisik bagi masyarakat yang terkendala akses digital, menunjukkan langkah maju dalam tata kelola subsidi energi. Di tengah ketidakpastian harga BBM global yang terus bergejolak, tantangan dalam menjaga keberlanjutan subsidi energi diprediksi akan semakin kompleks. Oleh karena itu, inovasi seperti yang dilakukan Malaysia menjadi relevan bagi banyak negara, termasuk Indonesia, dalam merumuskan strategi agar subsidi tetap dapat dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan, tanpa membebani anggaran negara secara berlebihan dan tanpa membuka celah untuk kebocoran serta penyalahgunaan.






