Jakarta, ibu kota negara yang kerap dihadapkan pada tantangan pengelolaan urban, kini mengambil langkah tegas dalam upaya menanggulangi masalah krusial: sampah. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara resmi mendeklarasikan sebuah gerakan masif bertajuk "Gerakan Pilah Sampah". Inisiatif ini, yang selaras dengan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026, menandai titik balik dalam strategi penanganan sampah, dengan harapan besar dapat mereduksi beban Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang telah lama menjadi sorotan.
Pramono Anung, dalam pidatonya di hadapan ratusan peserta di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Minggu (10/5/2026), menekankan bahwa visi pembangunan Jakarta yang berkelanjutan tidak dapat diwujudkan secara individual. Ia secara gamblang menyatakan bahwa pengelolaan sampah adalah salah satu persoalan paling mendesak yang memerlukan partisipasi kolektif. "Saya meyakini bahwa membangun Jakarta tidak bisa dilakukan sendiri. Persoalan sampah adalah salah satu contohnya. Oleh karena itu, sesuai dengan arahan dalam Instruksi Gubernur, kita akan meluncurkan sebuah gerakan yang berfokus pada pemilahan sampah," ujar Pramono.
Gubernur bertekad untuk menjalankan gerakan ini dengan penuh kesungguhan dan integritas. Ia mengungkapkan harapan optimisnya bahwa dengan adanya gerakan pemilahan sampah ini, masalah kompleks yang berkaitan dengan volume sampah di Jakarta dapat menemukan solusi yang lebih permanen. "Kami berharap persoalan pemilahan sampah ini, bersama dengan para pemimpin di lapangan, dapat kita laksanakan dengan sungguh-sungguh dan serius. Ini harus menjadi sebuah gerakan baru bagi Jakarta untuk memilah sampah, agar ke depan kita bisa melihat perubahan yang signifikan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Pramono Anung tidak ragu untuk mengangkat isu krusial mengenai penumpukan sampah di TPST Bantargebang. Ia secara terbuka menyampaikan bahwa dirinya, bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), yang turut hadir dalam acara deklarasi tersebut, memiliki harapan yang sama untuk segera menyelesaikan permasalahan yang telah bertahun-tahun membebani kawasan tersebut. "Dan harapan kami adalah, mudah-mudahan persoalan sampah di Jakarta yang dari waktu ke waktu seolah tak pernah terselesaikan, bisa segera menemukan titik terang," tutur Pramono.
Gubernur menceritakan sebuah momen penting yang memperkuat komitmennya dan Zulhas dalam mengatasi isu Bantargebang. Ia mengenang percakapannya dengan Menko Pangan, yang ia sebut sebagai sahabat dekatnya. "Saya masih ingat, kebetulan beliau berdua adalah sahabat saya. Ketika Pak Menko Pangan pertama kali bertemu dengan saya, beliau membahas persoalan Bantargebang. Beliau berbisik kepada saya, dengan panggilan akrab ‘Mas Pram’, ‘Mas Pram, masa sih Bantargebang tidak bisa diselesaikan, Mas?’" ungkap Pramono. Ia kemudian melanjutkan dengan tegas, "Dan Bang Doel, bismillah, kita laksanakan. Di era kepemimpinan kita, harus ada penyelesaian untuk urusan Bantargebang."
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengumumkan kesiapannya untuk mengimplementasikan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 mengenai pemilahan sampah, yang dijadwalkan mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2026. Pramono Anung menjelaskan bahwa pelaksanaan Ingub ini merupakan langkah awal yang strategis untuk menumbuhkan kesadaran dan mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari sumbernya. "Besok, tanggal 10 Mei, kita akan mulai melaksanakan Instruksi Gubernur yang telah saya tandatangani, yang secara khusus mengatur tentang pemilahan sampah," ujar Pramono dalam sebuah kesempatan di Balai Kota Jakarta pada Rabu (6/5/2026).
Gerakan Pilah Sampah ini diharapkan tidak hanya menjadi seremonial semata, melainkan sebuah perubahan fundamental dalam cara masyarakat Jakarta berinteraksi dengan sampah. Dengan memilah sampah di tingkat rumah tangga, diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir, sekaligus membuka peluang untuk daur ulang dan pengelolaan limbah yang lebih efektif. Implementasi Ingub ini menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan Jakarta yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan. Komitmen dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga seluruh lapisan warga, akan menjadi kunci keberhasilan gerakan ini. Penanganan Bantargebang yang merupakan masalah laten, kini diharapkan mendapatkan solusi yang lebih konkrit melalui strategi pemilahan sampah yang terstruktur dan partisipatif. Gerakan ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi dan kesungguhan dapat mengantarkan pada solusi atas persoalan yang paling kompleks sekalipun, demi masa depan ibu kota yang lebih baik.






