Tunggakan Iuran BPJS Pemda Mamasa Lebih Rp 16 Milyar

Kepala Kantor BPJS Kabupaten Mamasa, Andi Muh. Fadli. Foto : duk. Pena

Mamasa,penasulbar.co.id – Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Mamasa, Andi Muh. Fadli mengungkapkan iuran BPJS Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mamasa menunggak sejak bulan Mei 2022 sampai September 2023.

Fadli mengatakan, pembayaran iuran BPJS Pemda Mamasa terakhir pada bulan mei tahun 2022.

Jumlah tunggakan iuran BPJS Pemkab Mamasa lebih Rp.16 Milyar untuk 27 ribu peserta.

“Tunggakan iuran BPJS Pemda Mamasa dari Juni 2022 sampai September 2023 sekitar Rp16 -17 Milyar dari 27.000 peserta tanggungan APBD Mamasa,” ungkap Fadli saat ditemui di kantornya, Selasa (5/9) 2023).

Meski demikian, Fadli mengatakan, tunggakan itu tidak akan mempengaruhi pelayanan kesehatan kepada peserta BPJS pemerintah karena setiap bulan BPJS membayarkan klaim BPJS kepada Fasilitas Kesehatan (Faskes) melalui Kas Daerah (Kasda) .

Dia katakan, pihak BPJS Mamasa terus berupaya melakukan komunikasi kepada Pemda Mamasa untuk membayar tunggakan iuran tersebut.

“Hampir tiap saat kami komunikasikan dengan Pemda Mamasa untuk melunasi tunggakan iuran BPJS, namun sampai hari ini belum dilunasi,” tutur Fadli.

Terkait cara mendaftar menjadi peserta BPJS tanggungan perintah, Fadli menjelaskan, itu tugas pemerintah tingkat desa untuk mengusulkan kepada Disab Sosial (Dinsos) Kabupaten Mamasa.

Pemdes harus mendata dan mengusulkan ke Dinsos Kabupaten Mamasa sesuai persyaratan yang sudah ditentukan pemerintah.

“Warga harus berkomunikasi dengan Pemdesnya nanti Pemdes setempat yang mengusulkan ke Dinsos, ” ungkapnya.

Dia juga menghimbau kepada masyarakat agar setidaknya dalam setiap enam bulan melakukan kontak dengan Faskes agar kartunya tetap aktif.

“Penyebab kartu BPJS tidak aktif bisa karena data tidak singkron, atau tidak perna kontak dengan Faskes dalam kurun waktu 6 bulan, ” tutup Fadli.

(Ns-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *