Penyalahgunaan Dana Desa Terjadi di Kabupaten Mamasa

Program MCK di Desa Sendana yang disorot masyarakat (sumber foto: Akun Sarman Shd)

Mamasa, Penasulbar.co.id – Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa kembali terjadi di Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat.

Kali ini, dugaan “penghianatan” jabatan itu terjadi di Desa Sendana, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa.

Berdasarkan info dari masyarakat, penyalahgunaan anggaran di Desa Sendana diperkirakan terjadi sejak tahun 2017 hingga 2019.

Kepala desa disinyalir melakukan mark up atas sejumlah proyek yang ada di Sendana, sepanjang tahun tersebut.

Proyek yang disorot masyarakat, diantaranya program rehab air bersih tahun 2018 di Dusun Lele, Desa Sendana.

Dalam program tersebut, Kepala Desa menyusun anggaran sekira Rp 11 juta dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) untuk pengadaan pipa.

Namun nyatanya, pipa tersebut tak pernah diganti, program tidak terealisasi.

“Sebelumnya kan pipa yang ada di tengah sawah ini diprotes oleh masyarakat karena katanya mengganggu saat petani membajak sawah. Lalu pak desa anggarkan Rp 11 juta untuk pengadaan pipa baru dan posisinya dipindahkan. Ternyata tidak pernah terealisasi,”urai salah satu masyarakat yang enggan identitasnya dipublis itu.

Selain itu, anggaran pengadaan lapangan volley  yang mencapai sekira Rp 92 juta tidak pernah terealisasi 100 persen.

Sayangnya, oknum masyarakat tersebut menilai kepala desa selama ini tidak transparan dalam hal realisasi anggaran.

Salah satu program yang disorot juga adalah pembangunan MCK tahun 2019. Bersumber dari akun media sosial  Sarman Shd, proyek MCK tersebut dianggarkan sebesar Rp 99,8 juta.

Anggaran tersebut dinilai tak rasional dengan ukuran MCK yang hanya 3×3 meter.

Sejumlah proyek lainnya, seperti rabat beton sejak tahun 2017 hingga 2019 diindikasi mark up.

Dikonfirmasi wartawan, Kepala Desa Sendana, Budiarjo membantah hal tersebut.

Salah satunya terkait rehab air bersih. Budiarjo menyebut, pihaknya telah mengganti pipa. Apalagi, ia mengaku proyek tersebut sudah diperiksa Inspektorat Kabupaten Mamasa.

Budiarjo mengklaim kinerjanya selama ini sudah sesuai prosedur yang ada.

(*/23)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *