oleh

Hasil Tes DNA Negatif, Kades Batu Makkada : Saya Sudah Difitna dan Dipermalukan

-Daerah, Hukum, Mamuju-429 views

Mamuju – Perjuangan Kades Batu Makakda, Marten terlapor kasus pelecehkan seksual di Polres Mamuju untuk membuktikan dirinya tidak bersalah kini membuahkan hasil.

Sejak dilaporkan ke Polres Mamuju oleh seorang perempuan berinisial “Y”, dengan kasus pelecehan seksual, Kades Batu Makkada itu bagaikan dikubur hidup-didup dengan rasa malu yang ditanggungnya.

Betapa tidak, seorang yang ditokohkan dalam masyarakat dilaporkan dengan sebuah tuduhan kasus yang tidak terpuji yang sangat tidak pantas dilakukan seorang kepala desa.

“Sudah berbulan-bulan saya menanggung rasa malu. Saya dituduh menghamili, melakukan pelecehan seksual, terasa saya dikubur hidup-hidup dengan tuduhan yang tidak perna saya lakukan. Saya bersama istri dan anak-anak sangat malu dengan laporan kasus pelecehan,” ungkap Marten kepada sejumlah Wartawan di Mamuju, Rabu (22/6) 2022).

Berbagai cara dilakukannya untuk meyakinkan warganya bahkan masyarakat luas bahwa dirinya tidak pernah melakukan kasus asusila seperti yang dituduhkan pelapor.

Bahkan didepan penegak hukum, Marten dengan tegas menolak tuduhan yang dilaporkan pelapor hingga dirinya meminta untuk melakukan tes DNA (deoxyribonucleic acid).

“Saya berupaya meyakinkan keluarga dan penegak hukum bahwa saya tidak perna melakukan pelecehan seperti yang dilaporkan dan sayabberani melakukan tes DNA demi membuktikan bahwa saya hanya difitna, ” terang Marten.

Setelah beberapa bulan dalam penantian, akhirnya hasil tes DNA yang dilakukan pihak kepolisian menunjukkan hasil negatif atau tidak indentik yang berarti bahwa bayi yang sudah dilahirkan pelapor bukan anak dari Marten (terlapor).

“Saya bersyukur hasil tes DNA cepat keluar dan membuktikan bahwa laporan kasus asusila yang dituduhkan kepada saya adalah fitnah. Bayi yang sudah dilahirkan perempuan itu bukan anak saya, ” Pungkasnya.

Tak Terima dirinya difitna, Marten bersama Kuasa hukumnya melapor balik dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Dia melaporkan beberapa orang yang dianggap ikut terlibat terhadapa laporan kasus pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya.

“Kami sudah dari Polres dan sudah memasukan laporan polisi terhadap beberapa orang salah satunya F yang merupakan pelapor dengan pasal pencemaran nama baik,” Kata Akriadi Kuasa hukum Kades Batu Makkada.

(Ns-01).

Komentar