Dosen Universitas Jakarta Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Reski Masran dan Titipkan Sejumlah Harapan

Dosen Universitas Jakarta, Marselinus bersama Anggota DPRD Kabupaten Mamasa, Reski Masran saat mempromosikan kopi Mamasa. Foto :duk.pena.

JAKARTA,PS – Mantan aktivis, Reski Masran resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Mamasa, pada Senin, 20 Januari 2025.

Sejumlah tokoh, sahabat, kawan seperjuangan mengucapkan selamat dan menitipkan sejumlah harapan untuk kemajuan Kabupaten Mamasa. Salah satunya disampaikan Dosen Universitas Jakarta, Marselinus.

Marselinus menyampaikan selamat atas pelantikan Reski Masran sebagai Anggota DPRD Mamasa dalam Pergantian Antar Waktu (PAW). Menurutnya, keputusan DPP Partai Gerindra merekomendasikan Saudara Reski menggantikan Andi Faridha yang mengundurkan diri dari anggota DPRD Kabupaten Mamasa sudah tepat dan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan Pemilu yang berlaku.

“Pertama-tama kita bersyukur atas pelantikan Kakak Reski ini sekaligus menaruh harapan besar akan kemajuan Mamasa pada beliau. Baik sebagai keluarga maupun sebagai senior di lembaga kaderisasi, saya tahu persis jiwa sosial dan kepeduliannya terhadap masyarakat dan Kabupaten Mamasa”, ungkap Marselinus kepada jurnalis Pena Sulbar (22/01/2025).

Mahasiswa S3 Doktoral Ilmu Manajemen ini mengungkapkan bahwa latar belakang Reski selaku aktivis menjadi modal utama dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Mamasa. Sebab, anggota legislatif harus memiliki kepedulian yang tinggi terhadap masalah kesenjangan sosial di masyarakat dan harus memiliki keberanian untuk menyuarakan yang benar.

“Beliau yang pertama membawa saya berorganisasi di IPPM-KRT dan GEMA P.U.S dulu dan terus mengajari kami menjaga integritas dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Sehingga saya percaya Kakak Reski ini akan benar-benar berjuang untuk kepentingan Masyarakat Mamasa”, ungkapnya.

Lebih lanjut, Marselinus menitipkan perjuangan kemajuan Mamasa pada mantan aktivis GEMA P.U.S Makassar ini untuk disuarakan dari kursi perlemen DPRD Mamasa yang dulunya sering disuarakan melalui perlemen jalanan. Katanya, perjuangan untuk kepentingan umum harus terus berlanjut meskipun ruang dan status telah berubah.

“Sekalipun kami di luar Mamasa tapi tetap peduli dan miris melihat guru-guru sering demo menuntut haknya, aparat desa sering terlambat dibayarkan gajinya, masalah kesehatan dan BPJS, masalah honorer, ekonomi masyarakat dan sebagainya. Hal-hal semacam itu yang wajib terus disuarakan oleh anggota DPRD Mamasa dan harus berani memanggil pihak-pihak terkait sampai masalah selesai” tegasnya.

Bahkan, menurutnya DPRD bisa menggunakan hak angket, hak interpelasi, hak menyatakan pendapat sebab DPRD memiliki hak imunitas atau hak kekebalan hukum yang melindungi anggota DPRD dari tuntutan hukum dalam menyuarakan kepentingan masyarakat, daerah dan negara.

Marselinus mengakhiri, bahwa DPRD sesungguhnya memiliki peran yang sangat penting dan kuat dalam mengontrol jalannya pemerintahan daerah agar berjalan sebagaimana semestinya untuk kemajuan Mamasa kedepannya. (Ms-Ns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *