Mamuju,Penasulbar.co.id – Pengalokasian dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Mamuju dilakukan secara bertahap. Tahap pertama (T-1) sebanyak 500 unit dan tahap kedua (T-0) sebanyak 400 unit.
Pernyataan itu disampaikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kabupaten Mamuju, Herwan Panunjuk saat diwawancarai di sela-sela kegiatan sosialisasi BSPS di Gedung Pemuda Kabupaten Mamuju, jalan Ahmad Kirang, Rabu (12/6/2019).
Ia mengatakan, bahwa tahap pertama (T-1) adalah program BSPS yang sudah terverifikasi tahun 2018 sedangkan tahap kedua (T-0) adalah program yang masih dalam proses verifikasi.
“Jadi, tahap pertama ini akan dialokasikan sebanyak 500 unit BSPS kepada enam desa dan kelurahan dari empat kecamatan se-Kabupaten Mamuju yakni, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju sebanyak 34 unit, Desa Tapandulu, Kecamatan Simboro sebanyak 16 unit, Desa Galung, Kecamatan Tapalang sebanyak 74 unit, Desa Takandeang, Kecamatan Tapalang sebanyak 104 unit, Desa Tapandulu, Kecamatan Simboro sebanyak 33 unit dan Desa Sinyonyoi, Kecamatan Kalukku sebanyak 249 unit,”ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, bahwa dalam tahun ini kembali akan digelar sosialisasi BSPS untuk tahap kedua (T-0).
“Mungkin bulan Juli atau Agustus kami akan kembali menggelar kegiatan seperti ini untuk pengalokasian dana BSPS tahap kedua (T-0) yang sementara dalam verifikasi dan pengalokasiannya sebanyak 400 unit,”tutup Herwan.
(23/*)